DI Kota Semarang yang katanya lagi semangat membangun, muncul sebuah strategi yang begitu rapi hingga mirip susunan domino yang sudah diatur sedemikian rupa. Kali ini, targetnya adalah Pokok Pikiran atau Pokir DPRD, aspirasi masyarakat yang mestinya jadi jembatan antara rakyat dan anggaran daerah. Tapi entah kenapa, jembatan itu kini punya banyak gerbang tol dengan petugas yang sama.
Ceritanya dimulai dari keinginan untuk “operasi” pengelolaan dana Pokir. Alat penegak hukum negara dilibatkan, sebagai upaya membangun narasi soal ketidakteraturan pengelolaan.
Tujuannya mulia di permukaan: supaya tidak ada pemain liar yang mengganggu. Hasilnya, ruang gerak menyempit. Hanya yang paham aturan main yang boleh ikut. Mirip permainan monopoli versi birokrasi, di mana satu rumah besar menguasai semua hotel di Boardwalk dan Park Place.
Lalu muncul tiga simpul sakti. Pertama, simpul pengelola kegiatan besar di atas Rp 1 miliar atau dalam prosesnya harus lelang. Ini yang glamor, proyek-proyek megah yang bikin bangga kalau dipotret dari drone.
Kedua, simpul konsolidasi di atas Rp 400 juta. Di sini, aspirasi masyarakat dari reses DPRD diselaraskan dengan prioritas daerah dalam RKPD dan kemampuan anggaran. Prosesnya disebut penyelarasan, tapi praktiknya lebih mirip penyaringan. Usulan yang lolos masuk SIPD, sistem informasi pemerintahan daerah yang katanya super canggih. Sisanya? Sabar dulu.
Simpul ketiga paling ramah untuk pemula: penunjukan langsung di bawah Rp 400 juta. Dulu batas PL memang lebih rendah, tapi entah bagaimana selalu ada celah. Proyek kecil-kecilan ini kemudian dibagi ke rekanan dinas yang sudah langganan. Operator-operatornya konon sudah siap, nama-nama mereka ramai dibahas di akun-akun media sosial.
Semua simpul ini, entah besar atau kecil, ujung-ujungnya mengalir ke tempat yang sama. Kantong kekuasaan yang disiapkan dengan rapi.
Konsolidasi Pokir jadi kata kunci. Proses ini seharusnya memastikan aspirasi masyarakat selaras dengan rencana OPD. Tapi di lapangan, banyak usulan yang “tidak selaras” lalu ditunda atau diarahkan ke jalur PL. Rekanan langganan senyum-senyum saja. Kerja tetap jalan, fee tetap mengalir, dan laporan tetap rapi di meja.
Supaya lebih tertata, dibentuklah forum fraksi. Di sini para wakil rakyat diajak ngobrol santai, bisa di rumah makan atau kafe. Pokir yang masih tersisa diharapkan dapat disimpul per fraksi, lalu ditawarkan mekanisme: “serahkan saja ke rekanan tertentu yang sudah kami disiapkan. Fraksi tinggal koordinasi, ambil kesepakatan di bawah tangan, dan tugas selesai. Rakyat dapat proyek, rekanan dapat duit, kekuasaan dapat kendali. Win-win-win,” kata orang.
Tapi ternyata tidak semulus skenario. Banyak fraksi menolak tawaran itu. Mereka bilang ingin tetap menyalurkan aspirasi sesuai harapan masyarakat, bukan sesuai arahan satu pihak.
Penolakan ini langsung disambut dengan narasi-narasi baru. Ada yang bilang butuh legitimasi supaya kebijakan punya dasar hukum. Ada yang bilang ini demi efisiensi. Polanya selalu sama: ancaman halus, bluffing yang dibungkus kata-kata bijak, dan pengingat bahwa yang berkuasa punya banyak alat untuk “mengatur”.
Ironisnya, semua ini terjadi di saat Pokir seharusnya jadi salah satu cara dewan menyerap suara rakyat. Anggaran Pokir tahun 2024 saja mencapai Rp 146,5 miliar.
Jumlah yang tidak kecil untuk perbaikan lampu jalan, talud, paving, selokan, dan hal-hal kecil yang langsung dirasakan warga kampung. Tapi ketika semuanya disimpul, yang kecil-kecil jadi besar di kantong tertentu, dan yang besar jadi alat konsolidasi kekuasaan.
Di media sosial, warga Semarang yang kritis sudah ramai membahas operator-operator yang disebut-sebut. Nama-nama muncul, dugaan-dugaan beredar. Sementara itu, di ruang-ruang rapat resmi, semuanya terdengar sangat prosedural. SIPD disebut, RKPD disebut, konsolidasi disebut. Kata-kata itu seperti mantra yang membuat segalanya terlihat bersih dan modern.
Padahal, di balik layar, modelnya klasik sekali. Gunakan aturan untuk menyempitkan ruang, gunakan forum untuk mengarahkan, gunakan narasi hukum untuk membenarkan. Hasil akhirnya sama: pembangunan tetap jalan, tapi kendali ada di satu pusat. Aspirasi masyarakat yang tadinya beragam, jadi seragam mengikuti selera yang berkuasa.
Fenomena ini mengingatkan kita pada sebuah lelucon lama: pemerintah ingin membantu, tapi kok malah semua bantuan harus lewat mereka dulu. Pokir yang seharusnya jadi saluran aspirasi melalui legislatif, malah jadi saluran pipa yang ujungnya menyatu di satu reservoir. Warga dapat airnya, tapi meteran dan tagihannya dipegang orang yang sama, penguasa.
Di tengah hiruk-pikuk ini, fraksi-fraksi yang menolak patut diapresiasi. Mereka setidaknya masih ingat bahwa kursi dewan bukan hanya tempat duduk empuk untuk menandatangani kesepakatan. Tapi tekanan pasti akan terus datang. Narasi baru akan muncul, rapat-rapat akan semakin intens, dan “kebutuhan legitimasi” akan jadi alasan paling sering diucapkan.
Semarang memang kota yang sedang tumbuh. Tapi kalau pertumbuhannya hanya menguntungkan segelintir simpul, maka yang tumbuh bukan kota, melainkan jurang antara yang berkuasa dan yang cuma bisa berharap. Pokir seharusnya jadi alat demokrasi lokal. Kalau simpul-simpulnya sudah diikat semua, yang tersisa hanyalah ilusi partisipasi.
Semoga suatu hari nanti, aspirasi masyarakat tidak perlu melewati begitu banyak gerbang tol sebelum sampai ke proyek. Karena pada akhirnya, pembangunan yang sesungguhnya bukan soal siapa yang menguasai simpul, tapi siapa yang benar-benar merasakan manfaatnya. Kalau tidak, kita cuma punya monumen proyek yang megah, tapi hati warga yang tetap kecewa. Dan itu, sayangnya, bukan satire, melainkan kenyataan yang sedang berlangsung.(*)












