Berita  

Penumpang Gugat KAI Usai Tragedi KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi

Penumpang Gugat KAI Usai Tragedi KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi
Penumpang Gugat KAI Usai Tragedi KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi

JAVANEWS.ID – Kecelakaan tragis antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) masih menyisakan duka sekaligus pertanyaan besar. Insiden yang menewaskan 16 orang dan melukai puluhan lainnya itu kini memasuki babak baru, setelah salah satu penumpang mengajukan gugatan terhadap operator kereta.

Penumpang tersebut adalah Rolland E Potu (35), seorang advokat yang berada di gerbong eksekutif saat kejadian. Ia mengaku mengalami langsung situasi mencekam sesaat setelah benturan terjadi.

“Lampu satu gerbong langsung mati. Gelap. Orang-orang panik, teriak. Evakuasi baru dilakukan sekitar 20 menit,” ujarnya.

Beberapa hari setelah insiden, Rolland mengambil langkah hukum dengan mendaftarkan gugatan melalui sistem e-court terhadap PT Kereta Api Indonesia. Gugatan tersebut mencakup kerugian pribadi sebesar harga tiket sekitar Rp800 ribu, serta tuntutan senilai Rp100 miliar yang ditujukan bagi korban meninggal dunia dan luka-luka.

“Rp100 miliar itu bukan untuk saya. Itu untuk korban. Saya tidak akan mengambilnya,” tegasnya.

Menurut Rolland, langkah ini dilatarbelakangi oleh dugaan adanya persoalan dalam tata kelola perusahaan, terutama terkait respons pascakecelakaan. Ia menyoroti pemberitahuan pembatalan tiket yang diterimanya beberapa jam setelah kejadian dengan alasan kendala operasional.

“Pesan dari KAI melalui KAI121 justru datang hampir tiga jam setelah kejadian. Itu menunjukkan ada yang tidak siap,” katanya.

Ia menegaskan, gugatan tersebut bukan semata soal kompensasi, melainkan dorongan untuk perbaikan sistem keselamatan dan manajemen transportasi.

Di sisi lain, proses investigasi masih terus berlangsung. Komite Nasional Keselamatan Transportasi memimpin pengusutan penyebab kecelakaan dengan dukungan aparat kepolisian dan instansi terkait.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta publik untuk menunggu hasil investigasi resmi.

“KNKT bekerja secara menyeluruh dan objektif. Kita tunggu hasilnya untuk mengetahui penyebab pasti,” ujarnya.

Salah satu fokus penyelidikan adalah sistem persinyalan. KNKT bahkan telah melakukan simulasi guna menelusuri kemungkinan gangguan teknis saat insiden terjadi.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan. Sedikitnya 31 saksi telah diperiksa, mulai dari petugas operasional, masinis, hingga pengemudi taksi yang diduga menjadi awal rangkaian peristiwa.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyampaikan bahwa penyidik turut melibatkan tim forensik untuk mendalami kemungkinan gangguan teknis, termasuk pada sistem kelistrikan dan sinyal.

“Semua keterangan dikumpulkan untuk mendapatkan gambaran peristiwa secara utuh,” katanya.

Berdasarkan keterangan awal, kecelakaan diduga bermula dari sebuah taksi yang mengalami gangguan di perlintasan sebidang sekitar 200 meter dari stasiun. Kendaraan tersebut tertemper KRL yang melintas dan memicu gangguan operasional di jalur.

KRL yang terdampak kemudian berhenti di lintasan. Dalam waktu hampir bersamaan, KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah Jakarta tidak dapat menghindari tabrakan.

Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menyatakan bahwa rangkaian kejadian tersebut masih bersifat dugaan awal dan menunggu hasil investigasi resmi.

Di tengah proses hukum dan penyelidikan, tragedi ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban. Bagi sebagian pihak, termasuk Rolland, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keselamatan transportasi tidak boleh dianggap sepele.

“Ini bukan hanya soal santunan. Ini soal bagaimana kita menghargai nyawa,” ucapnya.

Kini, publik menanti hasil investigasi dan kejelasan tanggung jawab. Lebih dari itu, harapan menguat agar tragedi ini menjadi titik balik dalam peningkatan keselamatan perkeretaapian di Indonesia.