JAVANEWS.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menimbang rencana penerapan kebijakan work from home (WFH) atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa mekanisme kerja fleksibel di daerah tidak bisa disamakan dengan kementerian di pusat karena kompleksitas layanan pemerintah daerah yang menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat.
“Di tingkat pemerintah daerah berbeda dengan kementerian. Urusan kita luas, dari bayi lahir sampai masyarakat meninggal, sehingga mekanismenya harus dikaji betul,” ujar Luthfi usai menghadiri halal bihalal di kantornya, Rabu 25 Maret 2026.
Ia menekankan, kebijakan WFH tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan publik dan tidak boleh disalahartikan sebagai kelonggaran kerja.
“Jangan sampai penerapan WFH ini dimaknai sebagai libur atau tidak bekerja. Itu yang harus kita pahami,” tegasnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat sebelum menetapkan kebijakan resmi.
“Untuk kebijakan belajar dari rumah maupun WFH, kita masih menunggu petunjuk dari pusat. Sampai saat ini belum ada regulasi yang kita tetapkan karena masih dalam tahap kajian,” jelasnya.
Pemprov Jawa Tengah memastikan, setiap kebijakan yang diambil nantinya akan mempertimbangkan keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan optimalisasi pelayanan publik.
Kajian yang dilakukan diharapkan mampu menghasilkan skema WFH yang adaptif tanpa mengorbankan kinerja ASN maupun kualitas layanan kepada masyarakat.










