JAVANEWS.ID – Di tengah pemangkasan dana desa yang kian terasa, para kepala desa di Kabupaten Banyumas menyampaikan kegelisahan mereka langsung kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Aspirasi itu disuarakan dalam pertemuan Paguyuban Kepala Desa “Satria Praja” di Kantor Gubernur Jateng, Kamis 5 Februari 2026.
Ketua Umum Satria Praja Banyumas, Saifuddin, menegaskan isu paling mendesak adalah penurunan signifikan dana desa dibandingkan tahun sebelumnya.
“Saat ini dana desa terjun bebas. Harapan kami Bangub menjadi penting, paling tidak ada pemerataan untuk setiap desa,” ujarnya.
Selain dana desa, persoalan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) juga menjadi sorotan. Sejumlah desa menghadapi kendala status tanah, pengurugan, hingga bangunan KDMP.
Saifuddin menilai perlu kejelasan regulasi, pendampingan, dan pelatihan agar kepala desa tidak terjebak persoalan hukum.
“Model penggabungan seperti di Purworejo bisa jadi solusi,” tambahnya.
Aspirasi lain menyangkut relokasi Puskesmas Cilongok II. Saifuddin menyebut surat penetapan relokasi tertanggal 19 September 2025 menetapkan Desa Kasegeran sebagai lokasi baru, namun belakangan muncul keputusan berbeda dari Bupati Banyumas.
Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi langsung menginstruksikan dinas terkait untuk berkoordinasi dengan Pemkab Banyumas.
Untuk Bankeu dan Bangub, ia meminta agar desa yang belum menerima bantuan dapat diusulkan dalam anggaran perubahan.
“Bangub itu tolong diupayakan semua desa terakomodir,” tegasnya.
Terkait KDMP, Luthfi menghadirkan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jateng, Eddy Sulistyo Bramiyanto, untuk memberikan penjelasan detail. Berdasarkan data, terdapat 8.523 KDMP berbadan hukum di Jawa Tengah, dengan 6.230 unit (74 persen) sudah beroperasi, melibatkan 200 ribu anggota dan modal terkumpul Rp34,1 miliar.
“KDMP ini program nasional, jangan sampai elek-elekan. Kalau tidak punya lahan, bisa digabung. Pendampingan itu penting,” tegas Luthfi.
Sementara terkait relokasi Puskesmas Cilongok II, ia meminta Dinas Kesehatan Jateng berkoordinasi dengan Dinkes Banyumas untuk mengklarifikasi alasan pemindahan lokasi.
“Bupati punya kewenangan dan itu harus dihargai. Nanti coba dibantu komunikasi dengan Dinkes,” ujarnya.












