Berita  

104 Rumah Rusak, Pemprov Jateng Kucurkan Rp 210 Juta untuk Korban Tanah Gerak di Tegal

Ahmad Luthfi mengatakan Pemprv Jateng menyalurkan Rp 210 juta untuk percepatan penanganan pascabencana tanah gerak di Tegal (foto: Pemprov Jateng)
Ahmad Luthfi mengatakan Pemprv Jateng menyalurkan Rp 210 juta untuk percepatan penanganan pascabencana tanah gerak di Tegal (foto: Pemprov Jateng)

JAVANEWS.ID – Bencana tanah gerak yang melanda Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, membuat pemerintah harus bergerak cepat.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi hadir langsung di lokasi pada Rabu 4 Februari 2026 untuk memastikan penanganan berjalan efektif sekaligus menyalurkan bantuan senilai Rp 210 juta.

Fenomena tanah gerak yang dipicu hujan deras sejak awal Februari ini merusak 104 rumah warga, dengan 80 di antaranya roboh total.

Dampaknya meluas ke 470 jiwa dari 150 keluarga, sementara 17 orang dari lima keluarga harus mengungsi ke SDN Padasari 01.

Tak hanya permukiman, infrastruktur desa ikut terdampak: jalan kabupaten, jembatan, bendung irigasi, hingga fasilitas pendidikan, kesehatan, dan Pondok Pesantren Al-Adalah. Meski kerusakan parah, tidak ada korban jiwa.

“Sekitar Rp 210 juta sudah kita geser ke lokasi tanah gerak. Bupati sudah melapor bahwa bantuan sudah sampai,” ujar Gubernur Ahmad Luthfi.

Ia menambahkan, pemerintah provinsi bersama BPBD dan Pemkab Tegal tengah menimbang opsi relokasi warga sebagai solusi jangka panjang.

Langkah ini menjadi krusial mengingat kondisi tanah yang labil berpotensi menimbulkan bencana susulan.

Relokasi atau perbaikan permukiman akan diputuskan setelah evaluasi lapangan rampung.