Berita  

Dari Sampah Jadi Listrik, Semarang Raya Teken Kerja Sama PSEL

Penandatanganan kerja sama PSEL Semarang Raya di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Sabtu 28 Maret 2026 (foto: Pemkot Semarang)
Penandatanganan kerja sama PSEL Semarang Raya di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Sabtu 28 Maret 2026 (foto: Pemkot Semarang)

JAVANEWS.ID – Upaya penanganan sampah di Kota Semarang memasuki tahap konkret dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) wilayah Semarang Raya, Sabtu 28 Maret 2026.

Penandatanganan dilakukan antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Semarang, dan Pemerintah Kabupaten Kendal, serta disaksikan Menteri Lingkungan Hidup.

Langkah ini menandai dimulainya pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan secara terstruktur di Semarang Raya.

“Masyarakat Kota Semarang menunggu pembangunan PSEL ini. Kami siap memenuhi kebutuhan feeding sebesar 1.100 ton sampah per hari sesuai perjanjian. Sambil menunggu proses pembangunan, kami akan menguatkan gerakan Semarang Wegah Nyampah dan memperbanyak bank sampah,” ujar Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menilai kerja sama ini sebagai langkah fundamental dalam menjawab persoalan sampah yang telah menjadi isu nasional.

“Pengelolaan sampah menjadi energi listrik merupakan langkah efektif untuk mereduksi timbulan sampah secara signifikan. Ini bagian dari percepatan penanganan sampah nasional,” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pembangunan PSEL Semarang Raya merupakan bagian dari strategi besar pengelolaan sampah di Jawa Tengah.

“Tantangan pengelolaan sampah di Jawa Tengah masih besar. Dengan PSEL, kita bisa mengakhiri praktik open dumping yang masih terjadi di 29 daerah,” katanya.

Dengan potensi pengolahan 1.100 ton sampah per hari, PSEL Semarang Raya diharapkan menjadi model pengelolaan sampah modern yang terintegrasi, sekaligus memberi nilai tambah berupa energi listrik bagi masyarakat.