Berita  

Pemprov Jateng Beri Bisyarah Rp1 Juta untuk Penghafal 30 Juz Al Quran

Gus Yasin menyerahkan bisyarah kepada tujuh penghafal 30 juz Al Quran (foto: Pemprov Jateng
Gus Yasin menyerahkan bisyarah kepada tujuh penghafal 30 juz Al Quran (foto: Pemprov Jateng

JAVANEWS.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan program bisyarah bagi para penghafal Al Quran tetap berjalan tanpa memandang asal daerah santri.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen, menegaskan siapa pun yang melakukan hafalan di Jawa Tengah berhak menerima hadiah dari pemerintah.

“Selama melakukan hafalan di Jawa Tengah, tidak memandang KTP mana, tetap dapat hadiah,” ujar Gus Yasin dalam sambutannya pada Haflah Khotmil Qur’an Madrasah Qur’anil Majid (MQM) Ponpes Assalafiyyah Al Mas’udiyyah Putri 02 dan Ponpes Blater Madinatul Qur’an ke-6 di Bandungan, Kabupaten Semarang, Sabtu 13 Desember 2025.

Program bisyarah ini telah dijalankan melalui APBD Jawa Tengah, berupa hadiah sebesar Rp1 juta bagi penghafal 30 juz Al Quran.

Selain itu, Pemprov Jateng juga menyediakan program beasiswa bagi santri yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Yasin menekankan bahwa Al Quran membawa umat kepada kemuliaan.

Ia mencontohkan sahabat Nabi Muhammad yang masuk kategori inklusi, seperti Abdullah Bin Mas’ud yang bertubuh kecil namun menjadi ulama masyhur, serta Abu Hurairah yang intelektualnya dianggap rendah namun justru menjadi perawi hadits terkemuka.

“Pendidikan inklusi sudah diajarkan Nabi Muhammad sejak dahulu. Pondok pesantren menjadi pelopor pendidikan inklusi, siapa pun diterima untuk belajar Al Quran, tidak hanya kalangan yang hebat,” tegasnya.

Pada acara tasyakuran tersebut, bisyarah diberikan kepada tujuh penghafal 30 juz Al Quran.

Selain itu, hadir pula 86 penghafal 30 juz binnadzri dan 145 penghafal juz 30 bil ghoib. Acara ditutup dengan doa khotmil Qur’an oleh Dr KH Mu’tashim Billah, pengasuh Pondok Pesantren Sunan Pandanaran Sleman, Yogyakarta.