Berita  

Serangan Siber di Demak: 48 Kasus Web Defacement Sepanjang 2025

ilustrasi serangan siber (pixabay/B_A)
ilustrasi serangan siber (pixabay/B_A)

JAVANEWS.ID – Hingga Oktober 2025, tercatat 58 insiden siber terjadi di Kabupaten Demak. Puncak insiden terjadi pada Maret 2025 dengan 26 kasus.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Kominfo Demak, Andy Kurniawan, dalam evaluasi tim tanggap insiden siber (TTIS) dan sosialisasi keamanan informasi di Aula DPMPTSP, Rabu 10 Desember 2025.

Menurut Andy, ancaman yang muncul meliputi web defacement, data breach, source code leak, SQL Injection, dan cross-site scripting (XSS).

“Rekap jenis serangan terbanyak tahun 2025, yaitu serangan web defacement berjumlah 48,” jelasnya.

Beberapa aplikasi website pemerintah daerah yang terdampak antara lain:

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Demak, Umar Surya Suksmana, menegaskan bahwa pengelolaan insiden siber bukan hanya tugas Dinkominfo, melainkan tanggung jawab bersama lintas OPD.

“Harapannya, akan terbangun komitmen bersama, tercipta sinergi lintas unit kerja, serta tumbuh budaya sadar keamanan informasi di Pemerintah Kabupaten Demak,” ujarnya.

Umar menambahkan, monitoring dan evaluasi menjadi momentum penting untuk menilai kinerja tim, mengidentifikasi kendala, serta melakukan perbaikan berkelanjutan agar respons terhadap ancaman siber lebih cepat, tepat, dan terkoordinir.