Berita  

Gubernur Jateng Bentuk Satgas Tambang Gunung Slamet

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (foto: Pemprov Jateng)
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (foto: Pemprov Jateng)

JAVANEWS.ID – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menginstruksikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pertambangan.

Satgas ini akan melibatkan Polda Jateng, TNI, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah guna menangani persoalan penambangan pasir dan batu di lereng Gunung Slamet yang dinilai berpotensi merusak lingkungan.

“Kita bentuk satgas penambangan yang isinya dinas kita, kepolisian, TNI, dan kejaksaan. Besok Dinas ESDM langsung buat surat ke Polda, Kodam, dan Kejaksaan agar tidak salah sasaran,” ujar Ahmad Luthfi dalam rapat koordinasi Forkopimda Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin 8 Desember 2025.

Kasus penambangan di lereng Gunung Slamet menjadi perhatian serius. Ahmad Luthfi menegaskan agar seluruh bupati/wali kota yang memiliki wilayah penambangan dan galian C menjadikannya pembelajaran.

Ia mengingatkan agar tidak ada yang mencoba mengubah informasi tata ruang (ITR) demi kepentingan tertentu.

“Penertiban izin penambangan harus hati-hati, benar-benar terang-benderang, dan sosialisasi masif agar tidak menimbulkan masalah di belakang,” tegasnya.

Dalam rakor, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono melaporkan sejumlah kasus tambang yang tengah viral di wilayahnya:

  • Cilongok: Tambang gas bumi gagal, PT SAE kini fokus pada reboisasi.
  • Baseh, Kedungbanteng: Tambang batu diprotes masyarakat, sementara ditutup.
  • Gandatapa, Baturaden: Tambang pasir dan tanah bermasalah dengan warga.

“Hari ini saya serahkan laporan penambangan di lokasi-lokasi itu ke Gubernur. Cilongok sudah ditangani, Baseh dan Baturaden masih bermasalah,” jelas Sadewo.

Satgas yang dibentuk akan bertugas menertibkan izin, mengawasi aktivitas tambang, serta memastikan praktik pertambangan tidak merusak lingkungan dan tidak menimbulkan resistensi masyarakat.