JAVANEWS.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban bencana tanah gerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal.
Sedikitnya 456 unit huntara modular ditargetkan siap huni sebelum Lebaran, sebagai langkah transisi menuju hunian tetap (huntap) yang lebih berkelanjutan.
Bencana tanah gerak pada 2 Februari 2026 merusak sekitar 900 rumah dan memaksa ratusan keluarga mengungsi. Gubernur Jateng Ahmad Luthfi meninjau lokasi pembangunan huntara di Desa Capar, Rabu 18 Februari 2026, dan menegaskan bahwa huntara harus lebih dari sekadar tempat berteduh.
“Saya ingin fasilitas umum di huntara ini dibuat detail dan manusiawi. Kalau perlu, bukan hanya fasilitas dasar, tetapi juga mesin cuci bersama agar warga tidak semakin terbebani,” ujarnya.
Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Kementerian PUPR, Affi Triato, menjelaskan huntara dibangun di atas lahan bengkok milik Pemerintah Desa Capar.
Dari total lahan 121.820 m², area aman yang direkomendasikan Dinas ESDM Jateng seluas 42.720 m².
Kawasan huntara dibagi dalam 38 blok dengan total 456 unit tipe 24/36, menggunakan konsep Modular Lite yang ringan, prefabrikasi, dan cepat dipasang tanpa alat berat.
Fasilitas penunjang meliputi jalan lingkungan, drainase, air bersih, sanitasi, penerangan jalan umum (PJU), serta masjid atau musala. Pekerjaan dimulai 15 Februari dan ditargetkan selesai 15 Maret 2026.
Ahmad Luthfi menekankan pentingnya pendataan penghuni secara cermat, khususnya keluarga rentan seperti perempuan kepala keluarga atau keluarga yang ditinggal merantau.
“Datanya harus jelas supaya tidak menimbulkan persoalan sosial,” tegasnya.
Selain percepatan huntara, ia meminta perencanaan hunian tetap segera disusun agar masa transisi tidak berlangsung lama.
“Prinsipnya, huntap harus membuat warga mandiri, bukan sekadar memindahkan mereka,” ujarnya.












