Berita  

117 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Layanan UPTD PPA Diminta Lebih Optimal

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin (foto: Pemprov Jateng)
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin (foto: Pemprov Jateng)

JAVANEWS.ID – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan pentingnya penguatan layanan perlindungan perempuan dan anak di seluruh kabupaten/kota.

Ia meminta kepala daerah serius mengoptimalkan fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), terutama bagi daerah yang belum memiliki struktur lengkap.

“Mohon atensinya para bupati dan wali kota, terutama yang UPTD-nya belum lengkap. Untuk staf, bisa memfungsikan ASN dari unit lain. Intinya, koordinasi harus diperkuat agar penanganan kasus ini bisa lebih masif dan tuntas,” ujar Gus Yasin dalam Musrenbang Jawa Tengah 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang.

Menurutnya, penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak adalah kerja lintas sektoral yang harus melibatkan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, terutama untuk pendampingan psikologis. Ia juga menekankan agar setiap kasus yang belum tertangani segera dilaporkan melalui kanal komunikasi pemerintah agar bisa diintervensi cepat.

Kepala Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah, Ema Rachmawati, mengungkapkan kendala utama ada pada anggaran daerah untuk merekrut tenaga fungsional seperti psikolog, pekerja sosial, dan tenaga hukum.

“Ada UPTD yang sudah terbentuk, tapi tidak punya staf. Persoalannya adalah kemampuan daerah membayar tenaga fungsional tersebut,” jelasnya.

Pemprov Jateng kini mengejar pembentukan UPTD di Kabupaten Demak yang masih berproses di tahap peraturan bupati.

Sementara Boyolali, Temanggung, dan Kabupaten Semarang tinggal menunggu pelantikan kepala UPTD. Selain itu, Pemprov juga berencana menyiapkan rumah aman provinsi di Semarang sebagai pusat perlindungan korban.

Direktur LRC-KJHAM, Witi Muntari, mencatat lembaganya mendampingi 117 kasus kekerasan perempuan dan anak sepanjang 2025.

Ia berharap kapasitas UPTD PPA ditingkatkan agar layanan medis, hukum, hingga psikologis bisa maksimal hingga ke tingkat kabupaten/kota.