Berita  

Ahmad Luthfi: 1,5 Juta Hektare Sawah Jateng Harus Tetap Produktif

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat panen (foto: Pemprov Jateng)
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat panen (foto: Pemprov Jateng)

JAVANEWS.ID – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya menjaga ketahanan pangan nasional dengan melarang keras alih fungsi Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Ia memastikan, setiap pembangunan yang melanggar aturan tersebut akan digagalkan tanpa kompromi.

“Tidak boleh menggunakan lahan yang sudah LSD. Itu sudah hukum alam. Kalau ada yang berani melanggar, berarti luar biasa,” tegas Luthfi, Rabu 4 Februari 2026.

Menurutnya, Pemprov Jateng akan berdiri di barisan terdepan dalam mengawal kebijakan perlindungan lahan pertanian.

Larangan ini juga sejalan dengan arahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang menegaskan agar lahan sawah dilindungi tidak dialihfungsikan menjadi kawasan nonpertanian.

Saat ini, Jawa Tengah memiliki sekitar 1,5 juta hektare lahan pertanian yang dinilai krusial untuk menjaga produktivitas pangan daerah sekaligus menopang target swasembada pangan nasional.

“Lahan pertanian kita sekitar 1,5 juta hektare. Itu saya pertahankan agar tidak dialihfungsikan. Dan komitmen itu saya pegang,” ujarnya.

Terkait rencana pembangunan Kawasan Daya Karya Mandiri Pangan (KDKMP) di Kabupaten Sragen, Luthfi meminta masyarakat aktif melaporkan jika ada indikasi pelanggaran aturan.

“Kalau ada informasi, sampaikan kepada saya. Akan kita selidiki,” katanya.

Soal sanksi, ia menjelaskan kewenangan berada di tangan Kementerian ATR/BPN.

Namun, Pemprov Jateng tetap berperan penting dalam proses pengawasan dan evaluasi setiap pengajuan pembangunan dari daerah.