Berita  

101.115 Kepesertaan PBI Dicabut, BPJS Kesehatan Sarankan Masyarakat Daftar Mandiri

BPJS Kesehatan (foto: Pemkab Batang)

JAVANEWS.ID – Sebanyak 101.115 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Batang dinonaktifkan sementara.

BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan mengimbau agar masyarakat segera beralih ke segmen kepesertaan mandiri, khususnya Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), agar tetap memperoleh layanan kesehatan di fasilitas primer.

Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Afifah menjelaskan bahwa sebelumnya Kabupaten Batang memperoleh Universal Health Coverage (UHC) Prioritas hingga 170 ribu jiwa. Namun kini jumlah penerima terpangkas menjadi 60.885 jiwa.

“Pemkab Batang memilih UHC non cut off. Maka bagi peserta yang dinonaktifkan dapat segera mendaftar mandiri. Jika daftar bulan ini, kepesertaan langsung aktif asalkan membayar iuran. Jangan lupa, jika masih ada tunggakan, segera dilunasi meski dicicil,” jelas Afifah, Rabu 7 Januari 2026.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Batang, Willopo, menegaskan bahwa penerima PBI APBD hanya diperbolehkan bagi masyarakat yang masuk kategori desil 1–5, yakni kelompok rentan miskin hingga miskin ekstrem.

“Desil 1–5 di Batang mencapai 415.591 jiwa. Mereka berhak memperoleh bantuan sosial. Sedangkan desil 6–10 tergolong masyarakat mampu yang tidak diizinkan menerima bantuan,” terangnya.

Ia menambahkan, penerima bantuan harus memenuhi 39 indikator, mulai dari data diri, aset rumah tangga, hingga jenis mata pencaharian. Pemerintah desa bersama pendamping sosial akan terus melakukan verifikasi dan validasi data secara intensif.

“Tiap bulan kami sudah melakukan pengusulan data ke Kementerian Sosial untuk segala bentuk bantuan, termasuk PBI APBD,” tandasnya.

Dengan kebijakan ini, masyarakat diharapkan lebih proaktif memastikan status kepesertaan agar tidak kehilangan akses layanan kesehatan.