JAVANEWS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno meminta para Sekda kabupaten/kota di wilayahnya untuk memperhatikan tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Ia menekankan agar koperasi tersebut tidak mengalami nasib serupa Koperasi Unit Desa (KUD) yang dulu runtuh akibat masalah manajemen.
“KDKMP harus jadi perhatian. Jangan sampai mengulang pengalaman KUD dulu yang rontok karena problem manajemen,” ujar Sumarno dalam Rapat Koordinasi Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Komisariat Wilayah Jawa Tengah di Hotel Bahari Inn, Kota Tegal Kamis 29 Januari 2026.
Menurutnya, KDKMP memiliki potensi besar untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan dari desa, namun harus dikelola secara profesional dan berpihak pada anggota.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Tengah per Oktober 2025, tercatat 8.523 unit Koperasi Merah Putih telah berbadan hukum. Dari jumlah itu, 3.891 unit sudah beroperasi dengan total anggota mencapai 136.112 orang.
Sumarno menilai rapat koordinasi ini bukan hanya wadah silaturahmi, tetapi juga ruang strategis untuk menyamakan persepsi antarsekda.
Ia menekankan pentingnya penguatan koordinasi dalam menghadapi tantangan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah, termasuk penyesuaian dana transfer pusat ke daerah.
Selain itu, ia meminta para Sekda kabupaten/kota membangun hubungan baik dengan kepala daerah masing-masing. Menurutnya, komunikasi dan kesamaan frekuensi menjadi kunci menjaga stabilitas pemerintahan.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menegaskan pentingnya kesamaan frekuensi antara kepala daerah dan sekretaris daerah.
“Yang penting kepala daerah dan sekda satu frekuensi. Kalau tidak pas, saling mengingatkan supaya kebijakan berjalan baik,” ujarnya.












