JAVANEWS.ID – Sebanyak 281 mahasiswa dari berbagai Tax Center mitra resmi dikukuhkan sebagai Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I.
Pengukuhan berlangsung di Aula Gedung Keuangan Negara II, Semarang, Selasa 13 Januari 2026.
Program Renjani merupakan agenda tahunan DJP yang melibatkan mahasiswa untuk terjun langsung melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Kepala Kanwil DJP Jateng I, Nurbaeti Munawaroh, secara simbolis menyematkan selempang kepada dua perwakilan Renjani sebagai tanda resmi pengukuhan.
Dalam sambutannya, Nurbaeti menekankan pentingnya pajak sebagai penopang utama APBN.
“Lebih dari 70% penerimaan negara bersumber dari pajak. Peran Renjani diharapkan mampu membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya dalam penyampaian SPT Tahunan,” ujarnya.
Para relawan akan bertugas memberikan asistensi pengisian SPT melalui aplikasi Coretax DJP. Sebelum diterjunkan, mereka dibekali pengetahuan dasar dan bimbingan teknis oleh Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jateng I.
Selain mendampingi wajib pajak, program ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran pajak sejak dini di kalangan mahasiswa. Dengan terlibat langsung dalam proses bisnis perpajakan, diharapkan generasi muda lebih memahami pentingnya pajak bagi pembangunan bangsa.
Kinerja Renjani akan diranking berdasarkan jumlah wajib pajak yang berhasil diasistensi. Para relawan yang menyelesaikan tugas hingga akhir akan memperoleh sertifikat penghargaan dari Direktur Jenderal Pajak.
Program ini diharapkan menjadi wadah pembelajaran sekaligus pengabdian mahasiswa, sehingga kelak mereka tumbuh menjadi wajib pajak yang patuh dan berintegritas.












