JAVANEWS.ID – Operator kompetisi I.League menegaskan aturan resmi terkait regulasi pemain asing dan pemain muda di BRI Super League 2025/26. Penegasan ini dilakukan untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar di ruang publik.
I.League menekankan bahwa seluruh regulasi ditetapkan oleh PSSI sebagai otoritas sepak bola nasional, sementara I.League bertugas menjalankan dan mengawasi implementasinya.
Salah satu poin penting regulasi musim ini adalah kewajiban klub memainkan minimal satu pemain U23 WNI dalam starting XI. Pemain tersebut harus tampil sekurang-kurangnya 45 menit di setiap pertandingan.
Langkah ini diyakini akan membuka kesempatan lebih besar bagi talenta muda Indonesia untuk berkembang di level tertinggi kompetisi domestik.
Aturan Pemain Asing
- Klub boleh mendaftarkan hingga 11 pemain asing tanpa batasan kewarganegaraan.
- Dalam pertandingan, hanya 7 pemain asing yang boleh tampil bersamaan di lapangan.
- Dua pemain asing tambahan bisa duduk di bangku cadangan, tetapi jumlah di lapangan tetap tidak boleh melebihi 7.
Sanksi Tegas
Klub yang melanggar aturan ini dapat dikenai sanksi kekalahan dengan skor 0–3, sesuai regulasi PSSI.
PSSI menegaskan regulasi ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara ambisi klub bersaing di level Asia dan komitmen terhadap pengembangan pemain lokal.
Dengan aturan ini, diharapkan wajah baru sepak bola Indonesia semakin banyak bermunculan di panggung utama BRI Super League 2025/26.










