JAVANEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat 28 November 2025.
Struktur APBD 2026 yang disepakati mencatat total pendapatan Rp 23,74 triliun, total belanja Rp 24,15 triliun, dengan defisit Rp 414,5 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp 414,5 miliar sehingga SiLPA nihil.
Laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dibacakan oleh anggota Banggar Fraksi Gerindra, Dwi Yasmanto.
Dalam laporan tersebut, Banggar menekankan sejumlah rekomendasi strategis untuk pelaksanaan anggaran tahun depan.
Di bidang pangan dan ekonomi, DPRD mendorong optimalisasi peran PT Jateng Agro Berdikari (JTAB) guna menegaskan Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional, serta memaksimalkan realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit kelembagaan melalui Bank Jateng.
Di bidang kesejahteraan sosial, rekomendasi mencakup perbaikan verifikasi dan validasi data By Name By Address (BNBA) untuk program rumah tidak layak huni dengan target 10.000 unit, serta sinkronisasi Data Tunggal Sosial & Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Untuk bidang infrastruktur dan pendidikan, DPRD menekankan peningkatan kualitas jalan terutama yang berbatasan dengan provinsi tetangga (Jatim, DIY, Jabar), serta perbaikan komprehensif sarana prasarana pendidikan baik negeri maupun swasta.
Sementara itu, dukungan terhadap UKM dan Koperasi Merah Putih juga menjadi perhatian, dengan dorongan agar Dinas Koperasi dan UKM intensif melakukan pendampingan manajerial dan pembaruan data keanggotaan.
“Penyesuaian anggaran yang disepakati, termasuk penambahan pendapatan dan kenaikan belanja, diharapkan dapat segera ditindaklanjuti setelah melalui tahap evaluasi Kemendagri,” ujar Dwi Yasmanto.
Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Jateng tentang Raperda APBD 2026 oleh pimpinan DPRD dan Wakil Gubernur Taj Yasin.
Usai penandatanganan, Taj Yasin membacakan laporan akhir Gubernur mengenai Raperda APBD 2026.
“Pemerintah Provinsi mengucapkan terima kasih atas partisipasi seluruh pihak dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 ini,” kata Taj Yasin.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi produktif antara Pemprov dan DPRD menjadi fondasi kuat untuk mengimplementasikan program pembangunan, mengakselerasi kesejahteraan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Tengah.












