Berita  

Pemkab Semarang Bentuk UPTD PPA, Fokus Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

ilustrasi kekerasan terhadap perempuan dan anak (pixabay/ Tumisu)
ilustrasi kekerasan terhadap perempuan dan anak (pixabay/ Tumisu)

JAVANEWS.ID – Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan KB (DP3AKB) Kabupaten Semarang menyiapkan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang akan fokus menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Plt Kabid PPA DP3AKB Kabupaten Semarang, Rizky Fitriana Dewi menyampaikan bahwa UPTD PPA akan mulai beroperasi pada Januari 2026, menempati gedung bekas Kantor Kelurahan Panjang Ambarawa.

“Pembentukan UPTD PPA dimaksudkan untuk memaksimalkan penanganan kasus kekerasan. Tujuannya agar lebih komprehensif sekaligus menjaga privasi korban,” jelas Rizky dalam apel Kampanye Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) 2025 di Alun-Alun Bung Karno, Ungaran Timur, Minggu 7 Desember 2025.

UPTD PPA akan memberikan layanan 24 jam dengan sistem pelaporan online. Disediakan pula tiga tempat tidur bagi korban yang membutuhkan penanganan inap.

Untuk memperkuat layanan, DP3AKB bekerja sama dengan Dinas Sosial, RSUD Gondo Suwarno, RS Ken Saras, Polres Semarang, dan PN Ungaran.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran HAM.

“Penghapusan kekerasan itu tanggung jawab bersama seluruh masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DP3AKB Kabupaten Semarang, Dewanto Leksono Widagdo, menyebut kasus kekerasan layaknya fenomena gunung es.

“Ada 65 kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa dan 43 anak perempuan,” ungkapnya.