Berita  

PBI Nonaktif Jangan Panik, Layanan Kesehatan Warga Semarang Tetap Terjamin

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng (foto: Pemkot Semarang)
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng (foto: Pemkot Semarang)

JAVANEWS.ID – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng meminta masyarakat untuk tidak panik menyikapi kebijakan Pemerintah Pusat yang menonaktifkan 98.545 jiwa kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Agustina menegaskan bahwa Pemkot Semarang tidak akan membiarkan warganya kehilangan akses layanan kesehatan akibat perubahan status tersebut.

“Prinsip kami jelas, masyarakat Kota Semarang harus tetap bisa berobat dan mendapatkan layanan kesehatan. Jangan sampai ada warga yang tidak tertangani hanya karena persoalan administrasi kepesertaan,” ujarnya.

Sebagai solusi, Pemkot Semarang menyiapkan skema pengalihan ke Universal Health Coverage (UHC) bagi warga terdampak.

Seluruh jajaran puskesmas telah diinstruksikan untuk proaktif membantu warga, baik dalam pelayanan maupun pendampingan administratif untuk pengajuan reaktivasi kepesertaan.

“Petugas puskesmas kami sudah siap membantu proses pelayanan di lapangan, termasuk mendampingi pengajuan reaktivasi kepesertaan bagi warga yang statusnya nonaktif,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot Semarang melalui Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan tengah melakukan koordinasi intensif untuk mengusulkan reaktivasi peserta PBI JK sesuai mekanisme yang berlaku.

Agustina berharap langkah ini menjadi jaring pengaman agar tidak ada warga Semarang yang kesulitan berobat.

“Intinya, layanan kesehatan di Kota Semarang harus tetap terjaga dan inklusif serta memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” tutupnya.