Berita  

Mikroplastik Ditemukan di Udara dan Air Kota Semarang

ilustrasi mikroplastik (pixabay/ Hans)
ilustrasi mikroplastik (pixabay/ Hans)

JAVANEWS.ID – Kota Semarang kini menghadapi tantangan baru, yakni mikroplastik yang ditemukan di udara dan air minum.

Temuan riset ECOTON-SIEJ ini membuat Pemerintah Kota Semarang langsung menegaskan komitmen untuk memperkuat program pengendalian pencemaran.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyebut persoalan mikroplastik sudah masuk fase darurat.

“Mikroplastik adalah ancaman nyata. Dampaknya langsung pada kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan hidup. Karena itu seluruh instrumen kebijakan harus bergerak bersama,” ujarnya.

Partikel mikroplastik kini terdeteksi di air PDAM, sumur gali, hingga udara perkotaan. Meski ukurannya sangat kecil, risiko kesehatannya besar karena bisa masuk ke tubuh lewat minum, bernapas, bahkan aktivitas sehari-hari.

Untuk menekan sumber mikroplastik, Pemkot Semarang sudah menyiapkan berbagai kebijakan:

  • Pembatasan plastik sekali pakai (Perwali No. 27/2019).
  • Gerakan pilah sampah dari rumah (SE No. B/576/600.4.15/III/2025).
  • Pemanfaatan sampah plastik jadi bahan bakar alternatif Petasol dengan teknologi pirolisis (Perwali No. 7/2025).
  • Instruksi percepatan pengelolaan sampah rumah tangga (Instruksi Wali Kota No. 1/2024).

Selain itu, program seperti Bank Sampah, ProKlim, sekolah Adiwiyata, hingga tukar sampah plastik di car free day terus digencarkan.

Pemkot juga menyiapkan langkah inovatif:

  • Filtrasi mikroplastik di kawasan padat penduduk.
  • Sensor partikulat mikroplastik di titik lalu lintas padat untuk memantau kualitas udara secara real-time.

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Semarang tahun 2024 tercatat 59,41%. Target 2026 adalah 67,52%, dengan fokus pada peningkatan kualitas udara, air, dan pengelolaan residu plastik.

“Seluruh langkah ini perlu indikator yang terukur. Kami memastikan pelaporan tetap transparan dan penggunaan Dana Insentif Fiskal dilakukan secara akuntabel,” tegas Agustina.