Berita  

Kudus Terapkan Wajib Sumur Resapan dalam Perizinan Bangunan

Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen meninjau pembangunan sumur resapan di Desa Gondosari, Kudus, Rabu 18 Februari 2026 (foto: Pemprov Jateng)
Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen meninjau pembangunan sumur resapan di Desa Gondosari, Kudus, Rabu 18 Februari 2026 (foto: Pemprov Jateng)

JAVANEWS.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong gerakan sumur resapan sebagai solusi praktis mengatasi genangan air sekaligus menjaga ketahanan infrastruktur jalan.

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen menegaskan, genangan air saat musim hujan menjadi faktor utama kerusakan jalan, sehingga sumur resapan dapat menjadi langkah sederhana namun berdampak besar.

Hal itu disampaikan saat meninjau pembangunan sumur resapan di Desa Gondosari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Rabu 18 Februari 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program CSR PT Sukun Wartono Indonesia, yang telah membangun 15 sumur resapan di Lapangan Jogging Track Taman Desa Gondosari.

“Ketika musim penghujan, yang paling rawan merusak jalan itu genangan air. Kalau genangan air ini bisa kita hilangkan, jalannya semakin awet,” ujar Taj Yasin.

Menurutnya, sumur resapan bukan sekadar proyek konservasi air, tetapi juga strategi menjaga investasi pembangunan jalan dari pusat hingga desa. Namun, ia menekankan pentingnya edukasi teknis.

“Kalau tanahnya liat atau lempung, harus sampai ketemu pasir. Jangan sampai resapan justru merusak struktur tanah,” jelasnya.

Untuk mendukung kebijakan ini, Pemprov Jateng melalui Dinas ESDM bekerja sama dengan perguruan tinggi memetakan karakteristik tanah di berbagai wilayah.

“Kita petakan mana cocok sumur resapan, mana cukup biopori, mana perlu kedalaman tertentu,” tambahnya.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan komitmen daerah mendukung gerakan ini.

“Di Kabupaten Kudus, setiap IMB maupun PBG wajib ada surat pernyataan membuat sumur resapan. Minimal satu rumah ada satu sumur resapan,” katanya.

Direktur Utama PT Sukun Wartono Indonesia, Yusuf Wartono, menyebut keterlibatan perusahaan sebagai bentuk kepedulian lingkungan.

“Kami berharap ada kolaborasi positif antara perusahaan dengan pemerintah di semua tingkatan untuk menjaga lingkungan hidup,” ujarnya.

Sumur resapan yang dibangun di Kudus memiliki kedalaman sekitar 1,5 meter, menggunakan dua buis beton berdiameter 60 cm.

Biaya pembuatannya relatif murah, kurang dari Rp1 juta per sumur, namun manfaatnya luas: mengurangi genangan, menambah cadangan air tanah, dan memperpanjang usia jalan.