Berita  

KIP Apresiasi Keterbukaan Informasi Pemprov Jawa Tengah

KIP Apresiasi Keterbukaan Informasi Pemprov Jawa Tengah (foto: Pemprov Jateng)
KIP Apresiasi Keterbukaan Informasi Pemprov Jawa Tengah (foto: Pemprov Jateng)

JAVANEWS.ID – Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Tengah memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Berbagai badan publik di Jateng kini aktif mengunggah data dan informasi melalui website resmi maupun media sosial, sehingga akses masyarakat semakin luas dan transparan.

Hal itu disampaikan Ketua KIP Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana, saat audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di Semarang, Kamis 4 Desember 2025.

Indra menegaskan, peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sangat strategis dalam memperluas penyebaran informasi.

Ia menyebut, lebih dari 70 persen kabupaten/kota di Jawa Tengah sudah masuk kategori informatif.

“Kalau kita mencari data dari badan publik, misalnya pemerintah daerah, relatif mudah. Banyak informasi sudah diunggah melalui website dan media sosial,” jelasnya.

Indra menambahkan, Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 kini memasuki tahap akhir. Dari 189 badan publik yang ikut, sebanyak 102 berhasil lolos ke tahap uji publik.

“Dari 102 ini tentu memiliki peringkat berbeda, mulai dari Menuju Informatif, Cukup Informatif, hingga Informatif. Malam penganugerahan akan digelar pada 16 Desember 2025,” ujarnya.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyambut baik pelaksanaan Monev oleh KIP. Menurutnya, informasi dan komunikasi merupakan kebutuhan utama pemerintah dan masyarakat.

“Kami apresiasi kegiatan ini. Informasi dan komunikasi adalah kebutuhan utama. Kalau tersumbat, kita juga jadi tidak siap,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Jateng, Agung Hariyadi menegaskan komitmen Pemprov dalam memperkuat ekosistem keterbukaan informasi melalui dukungan teknologi digital.

“Sebagai mitra, kami selalu mendukung kerja-kerja KIP untuk meningkatkan akses informasi bagi masyarakat,” ujarnya.

Pemprov Jateng juga menghadirkan program Rumah Rakyat serta platform digital Jateng Ngopeni Nglakoni (JNN) sebagai wadah aduan, aspirasi, hingga permintaan informasi masyarakat.

“Semua ini bagian dari upaya membuka transparansi seluas-luasnya, agar masyarakat bisa menyampaikan kebutuhan dan memperoleh informasi dengan mudah,” tambah Agung.

Selama tujuh tahun berturut-turut, Jawa Tengah berhasil meraih predikat Provinsi Informatif dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik tingkat nasional. Tahun ini, Pemprov Jateng menargetkan mempertahankan gelar tersebut untuk kedelapan kalinya.