JAVANEWS.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah cepat dan tegas menyikapi isu aktivitas penambangan di kawasan lereng Gunung Slamet yang sempat viral di media sosial.
Selain menghentikan sementara operasional tambang, pemprov juga memperketat pengawasan dan menegakkan aturan sesuai kewenangan.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng, Agus Sugiharto, menjelaskan terdapat lima izin usaha pertambangan skala kecil di sekitar Gunung Slamet.
Seluruhnya dipastikan berada di luar kawasan hutan lindung. Dari lima izin tersebut, dua berstatus tidak aktif, dua aktif terbatas dan dalam pengawasan, serta satu diberhentikan sementara untuk perbaikan teknis dan lingkungan.
“Kami memastikan bahwa kelima izin pertambangan tersebut berada di luar kawasan zona lindung. Saat ini dilakukan pengawasan ketat, serta dikenakan sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran, dengan tujuan utama keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ujar Agus, Senin 15 Desember 2025.
Agus menambahkan, aktivitas PT Dinar Batu Agung telah diberhentikan sementara sejak 4 November 2025 hingga 4 Januari 2026. Jika kewajiban perbaikan tidak dipenuhi, maka akan diusulkan pencabutan izin ke kementerian terkait.
Terkait foto-foto tambang yang ramai diperbincangkan di Google Earth, Agus menegaskan bahwa itu bukan aktivitas pertambangan, melainkan kegiatan eksplorasi panas bumi oleh PT Sejahtera Alam Energi pada 2017, yang sudah dihentikan sejak 2023 dan direhabilitasi di bawah pengawasan Kementerian Kehutanan.
Agus juga menegaskan komitmen Pemprov Jateng menindak tegas praktik ilegal.
“Sejauh ini, kami telah menutup sekitar 20 tambang ilegal di Jawa Tengah, termasuk di Klaten, Boyolali, dan Magelang,” tandasnya.
Sementara itu, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyatakan pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) agar Gunung Slamet ditetapkan sebagai Kawasan Taman Nasional.
Langkah ini diambil untuk memperkuat perlindungan kawasan dan mencegah aktivitas tambang di lereng gunung.
“Kita sudah mengajukan ke Kementerian LHK untuk Gunung Slamet menjadi wilayah Taman Nasional, dan ini belum turun keputusannya,” ujar Luthfi.
Selain itu, Pemprov Jateng juga membentuk satgas khusus untuk mengidentifikasi masalah dan memastikan pengawasan berjalan optimal.












