JAVANEWS.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
Dalam ajang yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin 15 Desember 2025, Pemprov Jateng berhasil meraih skor 98,07 dan menempati peringkat keempat nasional, naik signifikan dari posisi ketujuh pada tahun sebelumnya.
Penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Tengah, Agung Hariyadi, mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
“Dibandingkan dengan provinsi lain, kita masih di posisi keempat. Namun, terjadi peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Tahun lalu Jawa Tengah peringkat tujuh, tahun ini peringkat empat,” ujar Agung.
Agung menegaskan capaian ini tidak lepas dari komitmen Gubernur Ahmad Luthfi yang terus membuka akses informasi publik melalui berbagai layanan digital, seperti aplikasi Jateng Ngopeni Nglakoni dan kanal Kantor Gubernur Rumah Rakyat.
Ketua KIP RI Donny Yoesgiantoro menambahkan, keterbukaan informasi harus dipandang sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban.
Sementara itu, Komisioner Bidang Strategi dan Riset KIP RI Rospita Vici Paulyn menyebut skor Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional 2025 berada di angka 66,43 (kategori sedang), namun tren peningkatan terus terlihat.
Jawa Tengah sendiri masuk kategori baik, bersama DI Yogyakarta, NTB, Kalimantan Barat, dan Jawa Barat, sebagai provinsi dengan capaian tertinggi nasional.
“Hasil IKIP bukan sekadar angka, melainkan cermin komitmen badan publik dalam menjamin hak masyarakat untuk tahu,” ujar Rospita.












