Berita  

Gedung SLB Batang Ambruk, Rehabilitasi Terkendala Status Lahan

Wakil Bupati Batang Suyono meninjau lokasi ambruknya bangunan SLB Batang, Rabu 21 Januari 2026 (foto: Pemkab Batang)
Wakil Bupati Batang Suyono meninjau lokasi ambruknya bangunan SLB Batang, Rabu 21 Januari 2026 (foto: Pemkab Batang)

JAVANEWS.ID – Salah satu bangunan di Sekolah Luar Biasa (SLB) Batang ambruk pada Rabu 21 Januari 2026 sekitar pukul 09.30 WIB. Peristiwa terjadi saat cuaca normal, tanpa hujan maupun angin kencang.

Kepala SLB Batang, Buntas Ernawati, menjelaskan bangunan yang roboh berada di bagian belakang sekolah dan sebelumnya difungsikan sebagai ruang keterampilan menjahit.

Beruntung, tidak ada aktivitas belajar mengajar di ruangan tersebut sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.

“Gedung itu sudah lama kami kosongkan dan hanya digunakan sebagai gudang untuk menyimpan aset sekolah yang sudah tidak terpakai,” ujarnya.

Bangunan yang ambruk diperkirakan dibangun pada era 1980-an hingga 1990-an.

Selain itu, beberapa ruang kelas untuk jenjang SD kelas 1, 5, dan 6 juga telah dikosongkan sebelumnya karena plafon roboh dan dinilai membahayakan keselamatan.

Dari total 330 siswa, sebagian harus digabungkan dengan kelas lain agar kegiatan belajar tetap berjalan.

Kendala Status Lahan

Menurut Buntas, kendala utama rehabilitasi bangunan terletak pada status lahan. Lahan SLB Batang merupakan milik Pemerintah Kabupaten Batang, sementara kewenangan pengelolaan SLB berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Karena status tanah belum jelas, kami tidak bisa mengajukan rehabilitasi bangunan. Ini menjadi hambatan selama ini,” jelasnya.

Wakil Bupati Batang, Suyono langsung meninjau lokasi beberapa menit setelah menerima laporan.

“Kami bergerak cepat untuk memastikan kondisi di lapangan dan keselamatan para siswa,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemkab Batang akan berkoordinasi dengan Pemprov Jateng serta dinas terkait, termasuk Dinas Sosial dan BPKAD, untuk menindaklanjuti kondisi SLB Batang.

Terkait status lahan, Suyono menyebut pihaknya tengah menelusuri asal-usul kepemilikan tanah melalui koordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Ketenagakerjaan. Jika status lahan telah jelas, Pemkab Batang berencana menghibahkan lahan tersebut kepada Pemprov Jateng.

“Kalau sudah dihibahkan, pemerintah provinsi bisa membangun fasilitas yang lebih representatif dan aman untuk anak-anak SLB. Bangunan ini memang sudah saatnya direnovasi secara menyeluruh,” pungkasnya.