Berita  

Gebrakan Pemprov Jateng Soal Sawah: Petani Setia Bebas PBB

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat panen (foto: Pemprov Jateng)
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat panen (foto: Pemprov Jateng)

JAVANEWS.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengambil langkah ekstrem demi mengamankan status sebagai lumbung pangan nasional.

Menjelang target swasembada pangan 2026, Pemprov Jateng resmi menerapkan kebijakan “Cambuk dan Wortel”: sanksi pidana bagi perusak lahan produktif, serta pembebasan pajak bagi petani yang bertahan.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares, menegaskan bahwa langkah agresif ini diambil karena penyusutan luas sawah di Jateng sudah masuk tahap mengkhawatirkan.

Kehilangan lahan menjadi momok utama. Tercatat sepanjang 2019 hingga 2024, Jateng kehilangan 62 ribu hektare sawah, dan bertambah 17 ribu hektare pada tahun 2025 saja.

“Ini yang paling mengkhawatirkan. Bagaimana mau meningkatkan produksi kalau lahannya terus berkurang,” ujar Defransisco di Ungaran, Sabtu 24 Januari 2026.

Kini, siapa pun yang berani mengalihfungsikan sawah beririgasi teknis tanpa izin tata ruang akan menghadapi:

  • Sanksi Administratif hingga Pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
  • Kewajiban Menyediakan Lahan Pengganti sebesar tiga kali lipat dari luas lahan yang dialihfungsikan.

Sebagai bentuk penghargaan, Pemprov mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memberikan insentif pajak. Beberapa daerah di Jateng bahkan sudah menerapkan kebijakan PBB Rp0 atau gratis pajak bagi lahan sawah yang tetap dipertahankan untuk pertanian.

“Jika tidak beralih fungsi, harus ada insentif sebagai bentuk penghargaan,” tambahnya. Langkah ini juga telah diperkuat dengan komitmen tertulis Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, bersama seluruh kepala daerah di Jateng.

Kebijakan tegas ini dilakukan untuk menyokong target produksi padi sebesar 10,5 juta ton gabah kering giling (GKG) pada tahun 2026. Angka ini naik signifikan dari realisasi tahun 2025 yang sebesar 9,4 juta ton.

Prioritas pendampingan akan dilakukan di 12 kabupaten utama, termasuk Cilacap, Demak, Grobogan, hingga Pati, guna mendorong indeks pertanaman minimal dua kali tanam dalam setahun.

Selain proteksi lahan, Pemprov Jateng juga berupaya mengubah wajah pertanian agar lebih modern untuk menarik minat generasi muda. Dukungan berupa penyediaan benih unggul, alat mesin pertanian (alsintan), hingga skema asuransi tani disiapkan untuk memanjakan petani milenial.

“Kami berharap petani semakin bersemangat. Pertanian itu menjanjikan dan menjadi kunci ketahanan pangan nasional,” pungkas Defransisco.