JAVANEWS.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersiap tancap gas untuk penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Hal ini menyusul turunnya hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri yang menjadi dasar pelaksanaan program pemerintahan.
“Alhamdulillah, APBD sudah ditetapkan dan evaluasi Kemendagri juga sudah turun,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Jateng, Senin 5 Januari 2026.
Ia menekankan pentingnya kesiapan sejak awal, khususnya bagi Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa (APBJ), agar proses pengadaan tahun 2026 dapat berjalan lebih cepat dan berkualitas. Menurutnya, langkah ini akan berdampak langsung pada efektivitas pelaksanaan program.
“Mudah-mudahan dengan kesiapan yang lebih baik, apa yang kita lakukan jauh lebih baik daripada tahun 2025 maupun tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya.
Sumarno juga menjelaskan bahwa fasilitasi evaluasi terkait Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) telah turun, meski masih ada satu rancangan peraturan gubernur yang perlu disesuaikan.
Perubahan SOTK ini bersifat penyesuaian karena beberapa aturan sebelumnya dilebur menjadi satu perda, sehingga seluruh peraturan turunannya harus diperbarui.
Ia berharap penyesuaian tersebut tidak menimbulkan dinamika yang menghambat, dan meminta seluruh jajaran perangkat daerah menyiapkan APBD 2026 dengan baik.
Selain itu, Sumarno menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan tugas pokok sepanjang tahun 2025 yang dinilainya berjalan lancar berkat kerja sama seluruh perangkat daerah.
“Alhamdulillah, secara keseluruhan bisa berjalan dengan baik. Tentu saja tidak lepas dari partisipasi teman-teman semua,” pungkasnya.












