DPRD Jawa Tengah Lengkap, PAW Sisa Jabatan 2024–2029 Resmi Ditetapkan

Dua anggota DPRD Jawa Tengah hasil PAW, Subandi PR dan Moehammad Noer Dhuha, resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Senin 2 Februari 2026 (foto: Pemprov Jateng)
Dua anggota DPRD Jawa Tengah hasil PAW, Subandi PR dan Moehammad Noer Dhuha, resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Senin 2 Februari 2026 (foto: Pemprov Jateng)

JAVANEWS.ID – Komposisi keanggotaan DPRD Provinsi Jawa Tengah kembali lengkap usai dilakukan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029.

Prosesi berlangsung dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Kedua 2025/2026 di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin 2 Februari 2026.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Saleh, mewakili Ketua DPRD Jateng, Sumanto, dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno.

Agenda utama meliputi pelantikan anggota PAW serta perubahan alat kelengkapan DPRD Jawa Tengah.

Sekda Sumarno menegaskan bahwa pelantikan PAW membuat formasi DPRD kembali lengkap sehingga kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat semakin kuat.

“Mudah-mudahan kerja sama Pemprov Jateng dan DPRD semakin akseleratif dan program-program bisa diselesaikan lebih cepat,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Saleh, menambahkan bahwa PAW merupakan mekanisme konstitusional untuk menjaga keberlanjutan fungsi DPRD.

“PAW adalah mekanisme konstitusional agar representasi rakyat di DPRD tetap berjalan optimal hingga akhir masa jabatan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada almarhum Wagio Ahmad Nugroho serta Rohmat Marzuki, yang pernah menjadi anggota DPRD Jateng. Rohmat Marzuki kini menjabat Wakil Menteri Kehutanan RI.

Dua anggota PAW yang dilantik yakni Subandi PR, menggantikan almarhum Wagio Ahmad Nugroho dari Dapil Jawa Tengah 6 (Wonogiri, Sragen, Karanganyar), dan Moehammad Noer Dhuha, menggantikan Rohmat Marzuki dari Dapil Jawa Tengah 5 (Grobogan, Blora).

Dalam perubahan alat kelengkapan dewan, Subandi PR ditempatkan di Komisi A yang membidangi pemerintahan, hukum, kepegawaian, serta keamanan dan ketertiban. Sementara Moehammad Noer Dhuha berada di Komisi B yang membidangi perekonomian dan keuangan.