’’Ya Allah, Pendekkanlah Umur Orang-Orang yang Buang Sampah di Area Ini’’
Kalimat itu ditulis dengan ukuran besar di selembar spanduk, dan di pasang di antara reribun pohon pisang di tepi jalan Tambunan, Kelurahan Tlogosari Wetan, Kota Semarang.
Jalan Tambunan adalah salah satu dari sekian jalan yang ada di kiri-kanan jalan Suhada Raya. Kalau Anda dari arah selatan, jalan itu berada di sebalah kanan, sebaliknya jika dari utara jalan itu berada di sebalah kiri. Permukaan jalan itu sempit. Untuk dilewati satu mobil pun sangat mepet. Maklum, di kri kanannya terdapat rumah warga. Harap maklum pula jika tiap 2-3 meter terdapat polisi tidur.
Makin ke tengah jalan itu kian lebar, full beton, dan di kiri-kananya terdapat kebun pisang, ketela pohon alias singkong alias pohung, tak ada rumah warga, dan masih jarang bangunan. Salah satu bangunan yang ada di jalan itu adalah Kantor Kelurahan Tlogosari Wetan. Nah, di sebelah kanan (jika Anda masuk dari permukaan jalan Tambunan di Suhada Raya), di situlah tulisan itu terpampang, dan jaraknya dengan kantor kelurahan hanya sepelemparan batu.
Setelah melewati kantor kelurahan tersebut, kita akan bertemu dengan perumahan Dolog yang rerata berukuran besar, bagus, dan rapi. Memang Jalan Tambunan jika diteruskan ke utara akan bertemu dengan Jalan Woltermonginsidi, jalan yang selalu ramai dan padat yang menghubungkan Pedurungan dan Genuk.
Lalu kenapa si pemilik kebun pisang memasang spanduk seperti itu? Tidak cukup lagikah peringatan sperti ‘’Dilarang Buang Sampah di Sini’’ atau ‘’Jangan Buang Sampah Di Sini’’? Begitu geramkah si pemilik kebun terhadap para pembuang sampah? Lalu siapa yang sering membuang sampah di kebun itu?
Tak ada yang tahu, bahkan si pemilik kebun pun tak tahu pasti. Ia hanya tahu, tiap kali ia kebun, sampah yang berbungkus kantong plastik sudah ada persis di bawah spanduk itu. Sejak ia memasang spanduk itu, pembuang sampah berkurang. Entah karena takut pada tulisan di spanduk itu, entah karena apa.
Jika orang jadi tak berani lagi membuang sampah di kebun itu karena tulisan: ’’Ya Allah, Pendekkanlah Umur Orang-Orang yang Buang Sampah di Area Ini’’, maka jelas kalimat itu lebih ampuh dibandingkan dengan tulisan ‘’Dilarang Buang Sampah di Sini’’ atau ‘’Jangan Buang Sampah Di Sini’’, ‘’Buanglah Sampah pada Tempatnya’’.
Lalu apakah tulisan’’Ya Allah, Pendekkanlah Umur Orang-Orang yang Buang Sampah di Area Ini’’ perlu dipasang di tempat-tempat dimana kalimat peringatan lainnya tak lagi ampuh mencegah orang membuang sampah sembarangan? Perlukah kalimat itu menggantikan peringatan larangan membuang sampah yang bertempelan di nyaris sekujur Kota Semarang? Yang pasti, tulisan itu lahir sebagai reaksi dari masih rendahnya kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempatnya. Kata-kata peringatan seperti, ‘’Dilarang Membuang Sampah di Sini’’, ‘’Buanglah Sampah pada Tempatnya’’, dan kalimat lainnya tak lagi punya daya alias cenderung diremehkan orang.
Meski berkonotasi doa, kalimat ’’Ya Allah, Pendekkanlah Umur Orang-Orang yang Buang Sampah di Area Ini’’ sejatinya bukanlah doa. Ia lebih mirip surat terbuka warga kepada langit, ditempel di ruang publik yang sudah lama kehilangan pengawasan.
Harus diakui, di Kota Semarang, persoalan sampah memang punya watak khas, datang diam-diam, menumpuk pelan-pelan, lalu menjadi biasa. Di sudut kota Lunpia ini, mulai dari kali, lahan kosong cenderung dijadikan tempat sampah. Ironisnya, peringatan larangan keras sudah dipasang. Warga sebenarnya sudah mencoba segala cara. Spanduk “Dilarang Buang Sampah” dipasang. Papan peringatan dicetak rapi. Tapi seperti banyak kebijakan perkotaan lain, papan lebih cepat lapuk daripada kebiasaan buruk. Ketika larangan gagal, warga memanggil Tuhan.
Kalimat ’’Ya Allah, Pendekkanlah Umur Orang-Orang yang Buang Sampah di Area Ini’’ adalah ekspresi dari kelelahan kolektif. Kelelahan melihat sampah datang setiap hari tanpa pelaku yang bisa ditunjuk. Kelelahan menunggu truk pengangkut yang jadwalnya tak selalu sinkron dengan realitas. Kelelahan berharap pada sanksi yang lebih sering menyengat di Perda daripada di lapangan.
Si pemilik kebun di jalan Tambunan itu, sejatinya sangat paham, bahwa Yang Maha Kuasa tak selayaknya dilibatkan dalam urusan sampah. Namun, ketika kesadaran warga rendah, pemerintah terasa jauh, maka langit yang begitu sangat tinggi terasa lebih dekat. Lucunya, doa “memendekkan umur” ini sering lebih efektif daripada rambu resmi. Orang berhenti sebentar, membaca, tersenyum kecut, lalu membawa pulang lagi sampahnya. Rasa takut metafisik rupanya masih lebih kuat daripada ancaman denda administratif.
Anda boleh tertawa, boleh mengernyitkan kening ketika membaca kalimat dalam spanduk tersebut. Yang perlu diketahui, kalimat itu tanda warga kehabisan daya. Saat edukasi lingkungan berjalan di seminar hotel, sementara sampah berserakan di kampung dan pinggir jalan serta pusat keramaian, warga memilih bahasa yang paling mereka kuasai yakni, pasrah bercampur marah.
Ironisnya, ketika Kota Semarang dilanda banjir, rob, dan saluran mampet, semua orang sepakat mengatakan sampahlah biang masalah. Tapi kesepakatan sering berhenti di forum. Di lapangan, kantong plastik tetap jadi warga tetap. Kota Semarang, seperti banyak kota lain, berada di persimpangan antara mengandalkan kesadaran warga atau terus mengoleksi doa-doa putus asa. Selama sistem pengelolaan sampah sebatas program tanpa menumbuhkan kesadaran akan kebersihan. Selama sanksi bagi pembuang sampah sembarangan tumpul, dan angkutan sampah tak rutin, maka doa penuh kegeraman seperti ini ’’Ya Allah, Pendekkanlah Umur Orang-Orang yang Buang Sampah di Area Ini’’ atau doa-doa lainnya bukan tak mungkin akan terpasang di sekujur Kota Semarang. (*)
Reporter & Editor: Fikri Bumantara












