Berita  

Digitalisasi Bantuan Sosial Jadi Agenda Strategis Pemerintah

Mendagri Muhammad Tito Karnavian (foto: Kemendagri)
Mendagri Muhammad Tito Karnavian (foto: Kemendagri)

JAVANEWS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi bantuan sosial agar penyalurannya semakin tepat sasaran, efektif, dan efisien.

Menurutnya, agenda strategis ini menjadi langkah nyata pemerintah untuk memastikan kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu memperoleh haknya secara adil.

“Masalah sosial, bantuan sosial, merupakan tugas negara. Konstitusi kita mengatur untuk melindungi masyarakat yang tidak mampu, orang terlantar, dan lain-lain,” ujar Tito dalam acara Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Tingkat Nasional yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Kamis (4/12/2025).

Kendala Penyaluran Bansos

Mendagri menjelaskan, meski pemerintah pusat dan daerah telah menyalurkan berbagai program bantuan sosial, masih terdapat sejumlah kendala.

Salah satunya adalah ketidaktepatan sasaran akibat dinamika data penerima.

Ia mencontohkan kasus penerima bantuan yang sudah berpindah alamat, berubah status ekonomi, atau bahkan meninggal dunia tetapi masih tercatat sebagai penerima.

“Ada yang tadinya nganggur, kemudian sekarang sudah menjadi anggota TNI, Polri, ASN. Ada juga yang pindah alamat, datanya bergerak,” jelasnya.

Arahan Presiden dan Pilot Project Banyuwangi

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menugaskan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mempercepat digitalisasi bansos.

Salah satu momentum penting adalah peluncuran pilot project digitalisasi bantuan sosial di Kabupaten Banyuwangi, yang dinilai berhasil melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional

Tito menambahkan, Ditjen Dukcapil telah mendata 99 persen penduduk Indonesia dengan kelengkapan data biometrik seperti sidik jari, iris mata, dan pengenalan wajah. Fitur ini memastikan tidak terjadi duplikasi penerima bantuan.

Data Dukcapil menjadi basis penyusunan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikoordinasikan Bappenas bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

“Data DTSEN ini sudah dimanfaatkan untuk program bantuan sosial dengan cara digitalisasi agar lebih efektif, tepat sasaran, dan efisien,” tandasnya.