Daftar Harga Kebutuhan Pokok yang Naik di Pasar Induk Batang

Aktivitas jual beli sayuran di Pasar Induk Batang (foto: Pemprov Jateng)
Aktivitas jual beli sayuran di Pasar Induk Batang (foto: Pemprov Jateng)

JAVANEWS.ID – Menjelang akhir tahun, sejumlah harga kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) di Kabupaten Batang mengalami kenaikan.

Meski demikian, pemerintah daerah memastikan stok tetap aman hingga awal 2026.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop dan UKM Batang, Ekhwan menyebutkan kenaikan harga terjadi pada beberapa komoditas utama, terutama cabai.

Rincian Kenaikan Harga

  • Cabai hijau: Rp45 ribu menjadi Rp50 ribu/kg
  • Cabai rawit hijau: Rp50 ribu menjadi Rp55 ribu/kg
  • Cabai merah: Rp45 ribu menjadi Rp50 ribu/kg
  • Cabai merah keriting: Rp70 ribu menjadi Rp75 ribu/kg

Menurut Ekhwan, lonjakan harga ini dipicu oleh meningkatnya permintaan masyarakat yang banyak menggelar acara istimewa di penghujung tahun.

“Kenaikan hanya bersifat sementara. Diperkirakan harga kembali normal awal 2026,” jelasnya.

Salah satu pedagang Pasar Induk Batang, Yulia menuturkan harga sayuran juga ikut merangkak naik.

  • Wortel: Rp10 ribu menjadi Rp16 ribu/kg
  • Bawang merah: Rp45 ribu menjadi Rp50 ribu/kg

Meski demikian, Yulia menegaskan stok masih aman hingga Lebaran.

“Walaupun harganya naik, stok tetap aman,” katanya.

Disperindagkop Batang mengimbau masyarakat tidak khawatir. Stok kepokmas dipastikan cukup hingga awal tahun, sehingga kenaikan harga hanya bersifat musiman.