Berita  

Bupati Sudewo Jadi Tersangka, Risma Ardhi Chandra Ambil Alih Kepemimpinan Pati

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin menyerahkan surat penugasan Plt Bupati kepada Risma Ardhi Chandra di Pendopo Pati, Rabu 21 Januari 2026 (foto: Pemprov Jateng)
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin menyerahkan surat penugasan Plt Bupati kepada Risma Ardhi Chandra di Pendopo Pati, Rabu 21 Januari 2026 (foto: Pemprov Jateng)

JAVANEWS.ID – Kabupaten Pati memasuki babak baru kepemimpinan setelah Bupati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menindaklanjuti radiogram dari Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menunjuk Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.

Surat penugasan dengan Nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026 menegaskan bahwa Risma Ardhi Chandra berhak melaksanakan seluruh tugas dan wewenang bupati, sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 66 ayat (1) huruf c.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) hadir langsung ke Pendopo Kabupaten Pati untuk menyerahkan surat penugasan tersebut.

Ia meminta Risma Ardhi Chandra segera mengoordinasikan jalannya pemerintahan sekaligus menjaga kondusivitas di lingkungan Pemkab Pati.

“Saya nitip keada Mas Chandra selaku Pelaksana Tugas Bupati Pati, bisa mengoordinasikan memberikan ketenangan ketentraman di lingkungan pemerintah kabupaten Pati,” ujar Gus Yasin, Rabu 21 Januari 2026.

Mewakili Gubernur Jateng, Gus Yasin juga menekankan pentingnya soliditas ASN dan profesionalitas dalam bekerja. Ia mengajak Forkopimda untuk mendukung penuh Plt Bupati dalam mengemban tugasnya.

“Mari kita ingat dan tanamkan pada diri kita, sekarang bersama-sama bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita,” tegasnya.

Selain itu, Wagub meminta TNI-Polri mengedepankan pendekatan persuasif dalam menjaga kondusivitas wilayah, sekaligus memitigasi potensi dampak dinamika politik di masyarakat.

Menanggapi penugasan tersebut, Risma Ardhi Chandra menyatakan kesiapannya.

“Kami berkomitmen penuh untuk melanjutkan roda pemerintahan Kabupaten Pati dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan akuntabilitas,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kehadiran Wagub Jateng beserta jajaran menjadi bentuk dukungan sekaligus pedoman dalam menghadapi situasi yang sedang berlangsung.

“Kami mohon dukungan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Pati dalam melanjutkan agenda pembangunan agar dapat berjalan dengan baik, berbekal semangat kebersamaan serta niat yang tulus,” sambungnya.

Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 20 Januari 2026 setelah lembaga antirasuah itu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dalam praktik jual-beli jabatan perangkat desa.