JAVANEWS.ID – Masyarakat Kabupaten Brebes segera merasakan layanan perparkiran berbasis elektronik atau E-Parkir.
Sistem ini memungkinkan pembayaran retribusi parkir dilakukan secara nontunai menggunakan dompet digital atau e-wallet.
Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, menjelaskan bahwa penerapan E-Parkir merupakan langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
Selain itu, sistem digital ini diharapkan mampu menekan kebocoran, sekaligus mempermudah proses pemantauan, pelaporan, dan evaluasi layanan parkir secara real time.
“Saat ini baru ada empat lokasi uji coba E-Parkir di Kabupaten Brebes. Ke depan, penerapan sistem ini tidak hanya terbatas pada empat titik tersebut, tetapi juga akan diperluas ke lokasi lainnya,” ujar Paramitha saat peluncuran E-Parkir di Sisi Timur Central Fashion Brebes, 5 Desember 2025.
Bupati menegaskan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada kesadaran masyarakat dan para juru parkir untuk mendukung transformasi digital dalam layanan publik.
“Dengan menggunakan digital, hari ini dan detik ini juga uang retribusi yang masuk dari masyarakat langsung masuk ke kas daerah,” tegasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes, Nur Ary Haris Y, melaporkan bahwa uji coba E-Parkir sementara dilakukan di 13 titik parkir. Lokasi tersebut meliputi:
- Empat titik di Jalan Letjen Suprapto Brebes
- Lima titik di Jalan Pramuka Kecamatan Jatibarang
- Satu titik di Jalan Pangeran Diponegoro Ketanggungan
- Satu titik di Terminal Tipe C Larangan
- Dua titik di Jalan Pangeran Diponegoro Bumiayu
Ary menambahkan, uji coba ini diharapkan dapat meningkatkan dan mengoptimalkan PAD melalui pelayanan parkir tepi jalan umum.
Dengan sistem E-Parkir, Pemkab Brebes berharap masyarakat semakin terbiasa dengan pembayaran digital.
Selain lebih praktis, sistem ini juga menjamin transparansi karena uang retribusi langsung masuk ke kas daerah tanpa perantara.












