Aset KPRI Bhakti Praja Jateng Tembus Rp126,67 Miliar di 2025

Rapat Anggota Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2026 (foto: Pemprov Jateng)
Rapat Anggota Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2026 (foto: Pemprov Jateng)

JAVANEWS.ID – Koperasi KPRI Bhakti Praja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat pertumbuhan aset dan ekuitas sepanjang tahun 2025, meski di tengah berbagai tantangan.

Hal ini terungkap dalam Rapat Anggota Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2026 yang digelar di Gedung Merah Putih, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Selasa 23 Desember 2025.

Ketua Koperasi, Sujarwanto Dwiatmoko, menyampaikan bahwa aset koperasi hingga Desember 2025 diproyeksikan mencapai Rp126,67 miliar, naik 0,08% dibandingkan tahun 2024.

Sementara ekuitas diproyeksikan mencapai Rp61,35 miliar, atau naik 11,01% dibandingkan tahun sebelumnya.

Rasio keuangan koperasi juga dinilai cukup sehat:

  • Likuiditas: 166,3%
  • Solvabilitas: 188,26%
  • Rentabilitas modal: 7%
  • Sisa Hasil Usaha (SHU) sebelum pajak: Rp4,9 miliar

“Berdasarkan kinerja tahun buku 2024 yang telah diaudit, koperasi mendapat opini wajar dalam segala hal yang material. Dinas Koperasi dan UKM sebagai pembina juga memberikan predikat sehat,” ujar Sujarwanto.

Untuk tahun 2026, Sujarwanto optimistis keuntungan akan tumbuh lebih tajam. Dengan pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yang konsisten di atas rata-rata nasional serta inflasi yang terjaga, SHU diproyeksikan naik menjadi Rp6,1 miliar, atau tumbuh 24,67%.

Saat ini jumlah anggota koperasi mencapai 6.934 orang, dan diperkirakan bertambah seiring rekrutmen CPNS serta penetapan P3K, termasuk P3K paruh waktu.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan koperasi merupakan tulang punggung ekonomi kerakyatan.

Menurutnya, pengurus harus memiliki kemampuan manajemen yang mumpuni, sementara anggota harus menumbuhkan rasa memiliki untuk membangun koperasi bersama.

“Tentang manajemen, kami berharap semua anggota koperasi punya hak bersuara, menyampaikan pendapat, usulan, kritik untuk kemajuan ke depannya,” kata Sumarno.