JAVANEWS. ID Langkah progresif Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, mendapat apresiasi dari Ketua Tim Penggerak PKK Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin.
Kecamatan ini menjadi salah satu pionir dalam program Kecamatan Berdaya dengan menghadirkan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di kantor kecamatan.
Sejak diluncurkan pada 4 September 2025, RPPA Boja sudah berhasil menangani lima kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mulai dari kasus pertikaian rumah tangga, penelantaran, ancaman pembunuhan, hingga pelecehan seksual di bawah umur.
“RPPA di Kecamatan Boja ini respon ke masyarakatnya luar biasa. Banyak sekali yang mengadu. Bahkan ada kasus yang baru terungkap setelah lima tahun karena korban bingung harus lapor ke mana,” ungkap Sekretaris RPPA Boja, Nominanda Dyan Rina, Kamis 11 Desember 2025.
Nawal menegaskan, keberadaan RPPA menjadi komponen penting dalam melindungi perempuan dan anak.
Selain pendampingan hukum, RPPA juga diarahkan untuk memberikan dukungan psikis.
Saat ini, 230 Kader Paralegal PKK (Kader Perak) telah dibekali pengetahuan keparalegalan dan aktif melakukan sosialisasi serta pendampingan.
“Ke depan, kader PKK tidak hanya dilatih keparalegalan, tetapi juga teknik konseling agar bisa menjadi konselor. Pendampingan psikologis penting untuk menguatkan psikis korban,” jelas Nawal.
RPPA Boja tidak bekerja sendiri. Mereka berkolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari UPTD PPA Kendal, Puskesmas Boja, rumah sakit, yayasan sosial, hingga aparat kecamatan, Polsek, dan Koramil. Kolaborasi lintas sektor ini membuat penanganan kasus lebih cepat dan menyeluruh.












