Berita  

Ketahuan Main Judi Online, Ratusan BLT Warga Dicabut

ilustrasi judi (pixabay/ AidanHowe)
ilustrasi judi (pixabay/ AidanHowe)

JAVANEWS.ID – Ratusan warga di Kabupaten Temanggung harus menerima kenyataan pahit, yakni nama mereka dicoret dari daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Hal itu terjadi karena terindikasi menggunakan rekening bantuan untuk aktivitas judi online.

Data terbaru dari Dinas Sosial (Dinsos) Temanggung mencatat, sebanyak 899 orang penerima dan calon penerima BLT resmi dieliminasi.

Temuan ini muncul setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi adanya transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan judi daring.

Kepala Dinsos Temanggung, Heri Kardono, menegaskan bahwa bansos tidak boleh disalahgunakan.

“Warga yang bermain atau terlibat judol maupun pinjol langsung ketahuan sistem, maka mereka tereliminasi,” ujarnya, Senin 8 Desember 2025.

Kementerian Sosial kini menghubungkan data penerima bansos dengan berbagai lembaga, mulai dari Kementerian Tenaga Kerja, BPS, Kementerian Keuangan, hingga PPATK. Dengan sistem ini, aktivitas penerima bantuan bisa dipantau secara real time.

Meski sistem digital sudah canggih, Dinsos tetap mengandalkan verifikasi lapangan.

Petugas sosial di kampung dan kelurahan menanyakan langsung ke keluarga terdekat, lalu membuat surat rekomendasi apakah penerima benar-benar tidak terlibat judi online.

Bagi warga yang merasa dicoret secara tidak adil, Dinsos membuka ruang banding. Caranya, warga harus membuat surat pernyataan tidak melakukan perjudian, disertai berita acara kronologi pencatutan nama.

Dokumen ini diserahkan ke pemerintah desa atau kelurahan, namun keputusan akhir tetap berada di Kementerian Sosial.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa bansos bukan sekadar angka di rekening. Dana tersebut adalah amanah untuk kebutuhan pokok, bukan untuk aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun keluarga.