JAVANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Batang mulai menyoroti persoalan alih fungsi lahan di kawasan atas, khususnya di Desa Pranten, yang dinilai berpotensi meningkatkan risiko longsor.
Lahan yang sebelumnya ditanami tegakan kini banyak berubah menjadi tanaman semusim seperti kentang.
Kondisi ini membuat struktur tanah lebih cepat gembur dan rentan bergerak, terutama saat curah hujan tinggi.
Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan menegaskan bahwa pemerintah daerah tengah melakukan audit terhadap sejumlah perizinan pemanfaatan lahan, termasuk yang berkembang menjadi rest area maupun kegiatan komersial.
“Kami sudah minta pihak terkait melakukan analisis dan tindakan agar pemanfaatan lahan sesuai aturan. Ini bagian dari mitigasi agar longsor bisa dicegah,” ujarnya, Jumat 5 Desember 2025.
Selain menertibkan perizinan, Pemkab Batang juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat, terutama pengelola lahan yang tergabung dalam skema perhutanan sosial.
Edukasi ini menyasar praktik pertanian yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Faiz menambahkan, pemerintah turut memberikan bibit tanaman berdaya tahan tinggi untuk memperkuat struktur tanah di kawasan rawan.
“Minimal kita berikan bibit yang lebih kuat menahan tanah, sehingga tidak membuat struktur tanah cepat gembur,” jelasnya.
Upaya ini diharapkan dapat menekan potensi bencana longsor sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem di kawasan atas Batang, yang memiliki peran penting sebagai daerah tangkapan air.












