JAVANEWS.ID – Masyarakat Kota Semarang kembali dihebohkan dengan beredarnya pesan WhatsApp dari nomor 0819-5851-34xx yang mengatasnamakan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti.
Dalam pesan tersebut, pelaku menggunakan identitas palsu seolah-olah sedang menjalankan urusan pemerintahan, dengan maksud untuk meyakinkan penerima pesan.
Setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi, Pemerintah Kota Semarang memastikan bahwa pesan tersebut hoaks.
Nomor yang digunakan bukan milik Wali Kota maupun pejabat resmi Pemkot Semarang.
Modus seperti ini dinilai berbahaya karena berpotensi digunakan untuk penipuan, pemerasan, hingga penyalahgunaan nama pejabat pemerintah.
Pemkot Semarang menegaskan agar masyarakat tidak menanggapi pesan tersebut, tidak memberikan data pribadi, serta segera melaporkan jika menemukan upaya serupa.
Langkah ini penting untuk mencegah kerugian dan menjaga keamanan warga dari praktik penipuan digital yang semakin marak.
Fenomena penyalahgunaan identitas pejabat publik melalui aplikasi pesan instan bukan kali pertama terjadi.
Modus ini memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap figur pejabat untuk melancarkan aksi kejahatan.
Oleh karena itu, Pemkot mengingatkan warga agar selalu melakukan klarifikasi resmi sebelum mempercayai informasi yang beredar melalui pesan singkat maupun media sosial.
Selain itu, masyarakat juga diminta lebih bijak dalam menyikapi informasi digital.
Edukasi literasi digital menjadi kunci agar warga tidak mudah terjebak dalam praktik penipuan yang mengatasnamakan tokoh publik.
Pemerintah Kota Semarang berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan memberikan peringatan dini agar masyarakat semakin terlindungi dari ancaman kejahatan siber.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan warga Semarang semakin waspada dan tidak mudah percaya pada pesan yang mengatasnamakan pejabat.
Keamanan digital menjadi tanggung jawab bersama, dan masyarakat diharapkan aktif melaporkan jika menemukan indikasi penipuan serupa.












