Berita  

Posyandu dan PAUD Jateng Gandeng Fakultas Psikologi Undip, Dorong Layanan Mental Health

Nawal Arafah Yasin bersama Dekan Fakultas Psikologi Undip Prof Dian Ratna Sawitri saat audiensi di Kampus Undip Tembalang (foto: Pemprov Jateng)
Nawal Arafah Yasin bersama Dekan Fakultas Psikologi Undip Prof Dian Ratna Sawitri saat audiensi di Kampus Undip Tembalang (foto: Pemprov Jateng)

JAVANEWS.ID – Posyandu dan PAUD Jawa Tengah kini memasuki babak baru. Di bawah kepemimpinan Nawal Arafah Yasin kiprah lembaga ini semakin meluas dengan menggandeng Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro (Undip).

Kolaborasi ini bukan sekadar wacana, melainkan tindak lanjut nyata dari MoU yang sebelumnya diteken Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama 44 perguruan tinggi di provinsi ini.

Dalam audiensi yang berlangsung di Kampus Undip Tembalang, Jumat 23 Januari 2025, Nawal, yang akrab disapa Ning Nawal menekankan pentingnya menghadirkan layanan kesehatan mental di Posyandu dan PAUD.

Menurutnya, isu kesehatan mental anak dan perempuan kini semakin relevan, sehingga perlu dukungan akademisi untuk memperkuat kapasitas kader dan guru.

“Kita butuh sekali pembuatan modul, peningkatan kapasitas, dan menghadirkan layanan kesehatan mental di Posyandu,” tegasnya.

Ning Nawal menjelaskan, kerja sama ini akan menyasar berbagai aspek. Untuk Posyandu, fokusnya pada penguatan kader, penyuluhan trauma pascabencana, hingga konseling bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas korban kekerasan.

Sementara untuk PAUD, Undip diharapkan memberi dukungan dalam peningkatan kapasitas guru, pemahaman tumbuh kembang anak, penyuluhan orang tua, serta pemulihan psikologis bagi anak korban bullying atau kekerasan.

Dekan Fakultas Psikologi Undip, Prof Dian Ratna Sawitri, menyambut baik langkah ini. Ia menegaskan kesiapan Undip untuk menerjunkan tenaga profesional di bidang psikologi keluarga, perkembangan, dan pendidikan.

“Senang sekali Bu Nawal hadir bersama tim. Ke depan kami harapkan kerja sama lebih erat,” ujarnya.

Pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan asesmen dan diskusi lanjutan sebelum penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Harapannya, kolaborasi ini tidak hanya memperkuat layanan kesehatan mental di Posyandu dan PAUD, tetapi juga menjadi model inovasi pelayanan masyarakat di Jawa Tengah.