OTT Bupati Sudewo: Retak Serius di Etalase Indah Jawa Tengah

Bupati Pati, Sudewo tiba di kantor KPK Jakarta, Selasa (20/1/26). (Foto: istimewa)
Bupati Pati, Sudewo tiba di kantor KPK Jakarta, Selasa (20/1/26). (Foto: istimewa)

JAVANEWS.ID– Operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas Bupati Pati Sudewo, Senin (19/1) bukan sekadar perkara hukum, tetapi sebuah retak serius yang telah menodai etalase indah Jawa Tengah. Kita tahu, selama ini Jawa Tengah dikenal sebagai provinsi yang stabil, dan relatif bersih dari kegaduhan korupsi kepala daerah. OTT KPK atas diri Bupati Sudewo menguak sekaligus menjadi bukti bahwa dalam ketenangan dan kerapian administratif tak selalu identik dengan kekuasaan yang bersih.

OTT yang dilakukan KPK di Pati mengirim pesan jelas, sekaligus kembali menegaskan, bahwa publik tak boleh menyederhanakan tindak pidana korupsi sebagai soal individu semata. Peristiwa itu mempertontonkan koruspi berjalan sistemik. Ada kekuasaan lokal yang terkonsolidasi, pengawasan yang tak maksimal, dan politik yang terlalu nyaman dengan transaksi senyap.

Jawa Tengah adalah provinsi yang sering mendapat pujian sebagai daerah dengan birokrasi relatif solid dan minim konflik politik terbuka. Namun ternyata stabilitas semacam ini memiliki sisi gelap. Kasus Sudewo di Pati memperlihatkan kekuasaan yang nyaris antikritik, lemahnya oposisi, dan pengawasan DPRD yang cenderung formalistik. Dalam iklim politik seperti itu, kepala daerah memiliki ruang diskresi luas, sementara kontrol sosial melemah. Proyek berjalan, anggaran disahkan, laporan kinerja rapi, dan kerap dibarengi oleh relasi kuasa yang beroperasi tanpa transparansi. OTT di Pati membuka lapisan yang selama ini tertutup oleh narasi keberhasilan administratif Jawa Tengah.

Pola Lama

Kasus-kasus korupsi kepala daerah di banyak daerah, juga di Jawa Tengah bukan barang baru. Dari waktu ke waktu, publik disuguhi cerita serupa: suap proyek, perizinan, hingga jual beli jabatan. Dalam konteks OTT Pati itu hanyalah bab terbaru dari buku yang seharusnya sudah lama dibaca dan dipelajari, yang sayangnya terus-menerus diabaikan.

Sesungguhnya untuk Jawa Tengah tidak kekurangan regulasi, tetapi kekurangan keberanian untuk membongkar jejaring politik-ekonomi lokal yang telah mengakar. Ketika relasi antara kepala daerah, pengusaha, dan elite partai dibiarkan tanpa koreksi serius, korupsi menjadi praktik yang dinormalisasi.

Partai politik di Jawa Tengah secara tanggung jawab, mau tak mau terseret peristiwa OTT KPK di Pati. Dalam kondisi kadernya tersangkut kasus pidana, partai tak boleh lepas tangan, apalagi sekadar mengatakan bahwa itu tanggung jawab peribadi.  Jika kebiasaan itu diteruskan, maka akan terlihat dengan sangat jelas partai mengalami krisis serius dalam sistem kaderisasi dan etika politik lokal. Pada saat bersamaan juga dapat dibaca, bahwa partai tidak berfungsi sebagai penyaring moral kekuasaan, melainkan sekadar kendaraan elektoral. Di Jawa Tengah, kondisi ini diperparah oleh dominasi politik yang panjang, yang membuat koreksi internal semakin tumpul.

Keresahan warga Kabupaten Pati, tuntutan agar dilakukan evaluasi terhadap Bupati Sudewo berlangsung panjang dengan berbagai bentuk aksi. Warga sudah memiliki kecurigaan, tapi seperti diabaikan oleh penegak hukum. DPRD yang menggelar Hak Angket pun tak sepakat untuk memakzulkan Sudewo. Dan seperti kita KPK yang beraksi. Lembaga antirasuah datang bukan diawali, tetapi diakhir dari rangkaian panjang cerita. Ya, KPK selalu datang ketika transaksi sudah terjadi, uang sudah berpindah, dan kebijakan publik sudah dikompromikan. OTT adalah penutup bab, bukan pembuka reformasi. Pun, OTT yang dilakukan KPK di daerah mana pun, tetap lah sangat penting.

Bagi Jawa Tengah OTT KPK atas Bupati Sudewo harus dijadikan pelajaran. Jika Pemprov Jateng ingin mempertahankan imej  sebagai provinsi dengan tata kelola baik, pembuktiannya tak cukup lewat penghargaan, laporan kinerja, atau retorika pejabat. Pembuktian harus datang lewat keberanian membersihkan kekuasaan sendiri, sekalipun bisa saja langkah itu akan membuka luka lama yang selama ini disembunyikan. Tanpa perubahan sistemik, OTT KPK di Kabupaten Pati bisa jadi bukan yang terakhir. Kalau itu terjadi maka wajah tenang dan stabil Jawa Tengah hanyalah penampakan luar, sedangkan di dalamnya penyalahgunaan kekuasaan terus berlangsung tanpa pengawasan. (*)

*Fikri BumantaraEditor Javanews.id