Tahun Berganti, Banjir yang Masih Terus Mengikuti

(Foto AI)
(Foto AI)

JAVANEWS.ID– Tahun 2026 sudah berjalan. Pergantian tahun tak selalu dibarengi bergantinya persoalan, bahkan kerap kali persoalan di tahun lalu terus mengikuti, menguntit, atau menempel lengket. Kerap kali persoalan hidup lama ikut menyeberang tanpa jeda. Kenyataan itu bukan hanya dialami oleh orang per orang tetapi juga menimpa para pengambil kepetusan atau pemerintah.

Terkait persoalan yang dari tahun ke tahun terus – menerus mengikuti pemerintah Jawa Tengah adalah persoalan banjir. Bagi warga yang mukim di Kota Semarang, Demak, Grobogan atau Pekalongan persoalan banjir terus mengikuti. Masalah klasik ini terus berulang, seolah kebal terhadap ganti kalender dan ganti program. Sampai kapan masalah banjir menjadi langganan tahunan tanpa penyelesaian sesungguhnya? Apakah tahun 2026 akan ada kerja nyata untuk mengatasinya? Masyarakat tentu berharap banjir tak lagi jadi masalah pada  tahun baru ini.

Masalah banjir dan rob di Kota Semarang, sesungguhnya bukan cerita baru. Kawasan pesisir dan kota bawah nyaris setiap tahun menghadapi genangan, meski berbagai proyek pengendalian air telah dijalankan. Pompa, tanggul, dan normalisasi sungai terus disebut sebagai solusi, tetapi genangan tetap datang. Kelihatan sekali, kebijakan penanganan banjir tidak dirancang untuk jangka panjang, tetapi sekadar tambal sulam yang diulang setiap tahun anggaran.

Kondisi yang nyaris sama juga terjadi di Pekalongan. Banjir rob telah lama mengubah wajah kota dan memaksa warga beradaptasi secara ekstrem dengan cara menaikkan rumah, menguruk jalan, bahkan meninggalkan permukiman. Namun, upaya penanganan masih terasa terfragmentasi. Banjir diperlakukan sebagai kejadian musiman, padahal dampaknya telah bersifat struktural seperti mengganggu ekonomi, mengancam kesehatan, dan menurunkan kualitas hidup secara permanen.

Di Demak dan Grobogan, banjir sungai kerap datang bersamaan dengan curah hujan tinggi. Sawah terendam, aktivitas lumpuh, dan kerugian berulang ditanggung warga. Di wilayah ini, persoalan banjir tidak bisa dilepaskan dari kerusakan daerah aliran sungai dan tata ruang yang diabaikan. Sayangnya, kebijakan sering berhenti pada penanganan darurat, bukan pembenahan hulu yang memerlukan keberanian politik dan koordinasi lintas wilayah.

Kota Tegal dan sekitarnya pun tidak luput dari persoalan serupa. Drainase perkotaan yang tertinggal dari laju pembangunan membuat genangan menjadi pemandangan rutin. Setiap hujan lebat, jalan berubah fungsi menjadi genangan. Warga sudah hafal polanya, sementara pemerintah seolah terjebak dalam siklus yang sama: membersihkan setelah banjir, lalu menunggu banjir berikutnya.

Ironisnya, di tengah banjir yang terus terjadi pembangunan fisik terus berlangsung. Lihat saja, jalan diperlebar dan diperhalus, kawasan baru dibuka, tetapi sayangnya, daya dukung lingkungan kerap diabaikan. Ruang resapan menyusut, alih fungsi lahan berlangsung cepat, sementara perencanaan drainase dan pengendalian air tertinggal. Akibatnya, banjir yang tarus terjadi menuntut anggaran tersendiri yang kerap kali tak terduga.

Anggaran penanganan banjir setiap tahun kerap kali tidaklah kecil yang sayangnya tak selalu berbanding lurus dengan efektivitas kebijakan. Tanpa evaluasi menyeluruh, proyek pengendalian banjir berisiko menjadi rutinitas anggaran, bukan solusi. Di sinilah pemerintah daerah diuji terkait keberanian menghentikan pendekatan lama yang terbukti tidak cukup, lalu beralih pada strategi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Diakui atau tidak, banjir adalah cerminan dari cara pemerintah mendengar warganya. Keluhan masyarakat sering kali muncul jauh sebelum banjir dating. Biasanya keluhan itu terkait saluran tersumbat, sungai menyempit, atau bangunan yang melanggar tata ruang. Namun, peringatan itu kerap diabaikan sampai air benar-benar meluap, lalu terjadilah banjir.

Tahun 2026 harus menjadi titik balik. Jika selama ini terkesan dianggap sebagai takdir, tahun ini anggapan itu perlu dipupus. Banjir tidak selalu takdir, juga jangan dianggap sekadar musibah musiman. Banjir tak bisa dielpaskan begitu saja dari persoalan kebijakan, perencanaan, dan keberanian mengambil keputusan. Warga tak menuntut kota bebas banjir dalam semalam. Yang diharapkan adalah keseriusan penanganan, arah yang jelas, dan hasil yang bisa dirasakan dari tahun ke tahun.

Banjir kerap datang dengan pola yang sama, dan itu pertanda manusia yang mengelola alam yang salah, dan bukan alam itu sendiri. Jika pergantian tahun pemerintah tidak membawa perubahan cara menangani persoalan ini, maka 2026 berisiko menjadi satu lagi tahun yang berlalu yang basah oleh air. (*)

Fikri BumantaraEditor JAVANEWS.ID