Berita  

57 Warisan Budaya Takbenda dari Jawa Tengah Ditetapkan, “Ilir-ilir” Menuju UNESCO

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima sertifikat penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (foto: Pemprov Jateng)
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima sertifikat penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (foto: Pemprov Jateng)

JAVANEWS.ID – Sebanyak 514 karya budaya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) oleh Kementerian Kebudayaan.

Dari jumlah tersebut, 57 berasal dari Jawa Tengah, menjadikan provinsi ini sebagai daerah dengan jumlah WBTbI terbanyak pada tahun 2025.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menerima sertifikat penetapan WBTbI di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi bukti komitmen Jawa Tengah dalam melestarikan budaya.

“Provinsi Jawa Tengah mendapatkan yang terbanyak karena kita memang harus selalu nguri-uri budaya,” ujar Ahmad Luthfi.

Berdasarkan data Kementerian Kebudayaan periode 2013–2025, Jawa Tengah memiliki total 215 WBTbI, menempati posisi kedua setelah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan 245 WBTbI.

Di antara 57 WBTbI baru dari Jawa Tengah, terdapat tembang “Ilir-ilir” dari Kabupaten Demak dan Gendukan dari Kabupaten Pekalongan. Keduanya ditampilkan sebagai pembuka malam puncak Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Tembang “Ilir-ilir” yang diciptakan Sunan Kalijaga kini tengah diproses untuk diajukan sebagai warisan budaya takbenda dunia ke UNESCO.

Lagu ini sarat makna, mengajak manusia bangkit dari keterpurukan menuju kebenaran, serta menjadi bagian dari tradisi masyarakat Demak saat musim tanam padi.

Ahmad Luthfi menekankan bahwa pelestarian budaya akan menjadi bagian dari pengembangan ekonomi kreatif Jawa Tengah.

“Secara tidak langsung akan mengangkat sisi culture Provinsi Jawa Tengah. Sisi lain bisa menaikkan ekonomi kreatif di tempat kita,” jelasnya.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menyebut penetapan 514 WBTbI tahun ini menambah total menjadi 2.727 karya budaya sepanjang 2013–2025. Ia menekankan bahwa jumlah tersebut masih jauh dari potensi sesungguhnya.

“Big data saja itu sudah tidak cukup lagi. Kita dorong istilah baru Mega Diversity karena begitu banyaknya ragam budaya dan ekspresi budaya kita,” kata Fadli Zon.

Ke depan, pemerintah mendorong kabupaten/kota untuk meningkatkan pendataan agar lebih banyak WBTbI yang bisa diusulkan menjadi warisan budaya takbenda dunia.